Surat Pembaca Indonesia

Tagihan Transvision yang Tidak Sesuai

Informasi

Saya adalah pelanggan Transvision dengan nomor pelanggan 127700196076 sejak bulan Maret 2015. Di awal pasang saya ditawari paket promo Transvision (6 bulan bayar, gratis 6 bulan) dengan harga RP.169.000,-. Dengan catatan tidak ada keterlambatan. Kalau ada keterlambatan paket tidak berlaku lagi dan kembali ke paket standar/normal. Bulan juni 2015 saya ada keterlambatan bayar dan otomatis paket tambahan transvision tidak saya dapatkan, saya paham. Awal bulan Juli 2015 saya di tawarin call center paket tranvision minipack blockbuster (langganan 3 bulan gratis 3 bulan untuk channel film) dengan menambah bayaran Rp 100 ribu untuk 3 bulan pertama dan di bulan ke 4-6 tidak ada penambahan bayaran (tagihan lembali normal ke Rp.169.000,-). Dan saya setuju. Sejak bulan Juli tagihan saya menjadi Rp.269.000,-. Karena Metode pembayaran transvision adalah prabayar yang artinya pelanggan bayar tagihan untuk layanan 1 bulan kedepan. Di bulan September saya hubungin call center untuk memastikan apakah tagihan saya di bulan Oktober udah kembali normal Rp.169.000,-. Tetapi saya mendapatkan jawaban kalau tagihan saya di bulan Oktober masih Rp.269.000,-.Setelah penjelasan panjang lebar, call center tetap bersikukuh untuk tagihan Oktober tetap Rp.269.000,-. Nanti di bulan November baru tagihan kembali normal ke Rp.169.000,-, daripada memperpanjang masalah saya memastikan kembali apakah bulan November tagihan saya normal ke Rp.169.000,-. Call center mengatakan iya akan normal ke Rp.169.000,-. Tetapi saat terima pesan di tv dan di hubungin call center, tagihan saya masih Rp.269.000,-. Dan saya telepon ke call center minta penjelasan dan mereka bilang saya tidak berlangganan minipack blockbuster di bulan Juli dengan menambah Rp.100.000,-. Untuk paket saya di bulan Juli. Saya meminta mereka untuk menjelaskan kalau tidak ada penawaran tersebut untuk saya di bulan Juli kenapa tagihan saya di bulan Juli ada penambahan Rp.100.000,- menjadi Rp.269.000,- dari yang seharusnya Rp.169.000,-. Call center tidak dapat menjelaskan secara kronologis selalu memutar dan saya bilang ke call center, saya akan bayar kalau tagihannya Rp.169.000,- atau kembali normal sesuai dengan promo telemarketingnya (dan putus/cabut siaran transvision karena kecewa). Saya menunggu tindak lanjut dari laporan saya via call center transvision yang hingga saat ini belum ada jawabnya. Serta hal ini saya tegaskan juga ke bagian collection nya tetapi mereka menolak karena beda divisi/manajemen, dengan menegaskan saya harus tetap membayar. Dengan menjelaskan panjang lebar call center tetap meminta saya untuk membayar tagihan sebesar Rp.269.000,-. Dan tidak bersedia membuat laporan untuk pemutusan layanan sebelum saya bayar tagihan tersebut. Saya ke kantor tranvision cabang di Banjarmasin tetapi mereka hanya bisa membantu kirim email ke kantor transvision di balikpapan tentang komplain saya. Akhirnya di per 20 November 2015 siaran TV saya di Blok, dan anehnya lagi saya mendapatkan tagihan bulan desember (siaran di blok) sebesar Rp.269.000,-. Padahal untuk bulan tersebut saya sudah tidak mendapatkan lagi layanan siaran (diblok). Metode pembayaran transvision adalah prabayar yang artinya pelanggan bayar tagihan untuk layanan 1 bulan ke depan. Jika pelanggan tidak melakukan pembayaran maka secara otomatis layanan 1 bulan ke depan diblok, saya sudah jelaskan ke kepada petugas call centernya, bahwa saya sudah tidak menikmati layanan transvision sejak 20 November – 14 Desember 2015. Saya mohon penjelasan dari pihak manajemen Transvison terkait permasalahan tersebut,


2111 dilihat