Surat Pembaca Indonesia

Poll: Dizalimi oleh Big TV

Informasi

Pada akhir Oktober 2014 saya menjadi pelanggan Big TV karena mereka punya channel Be IN Sports (paket Big BPL Bola). Saya mengambil paket 12 bulan karena sedang ada promosi waktu itu. Pada bulan Desember 2014, saya tidak dapat melihat channel bola lagi. Setelah menelpon customer service (CS), mereka menginformasikan bahwa paket Big BPL Bola ditiadakan karena mereka sudah kehilangan hak siar channel tersebut. Pada saat itu juga saya menanyakan kepada CS, jika saya berhenti berlangganan apakah saya akan dikenakan penalty? Setelah mengkonfirmasikan kepada supervisornya, CS menyatakan bahwa saya tidak akan dikenakan biaya penalty karena mereka tidak dapat menyediakan lagi channel yang telah saya bayar. Pada bulan Januari 2015, saya menelpon CS untuk berhenti berlangganan karena saya mau pindah ke perusahaan lain yang lebih lengkap pilihan channelnya. Pada saat itu kembali saya menanyakan apakah saya akan dikenakan biaya penalty? Setelah mengkorfimasi dengan supervisor, CS menyatakan saya tidak akan dikenakan penalty karena saya memutus kontrak lebih awal karena kesalahan dari Big TV yang tidak dapat memberikan paket yg telah saya bayar. Pada tanggal 11 Februari 2015, saya menanyakan proses pengembalian uang saya. CS Big TV lalu mengajukan syarat-syarat yang berbelit utk proses refund. Setelah bolak balik mengirimkan email utk memenuhi syarat yang diminta (saya dilayani oleh 8 email dari 8 CS yang berbeda), sampai hari ini saya belum menerima pengembalian uang saya. Hal-hal yang tidak dapat diterima adalah: 1. Big TV curang - Jika pelanggan tidak menelpon, mereka tidak akan menginformasikan kepada pelanggan bahwa mereka telah kehilangan hak siar bola. Bayangkan jika pelanggan tidak menelpon, mereka akan terus mengenakan biaya channel yg tidak dapat ditonton lagi. 2. Big TV menipu - Mereka telah melanggar kontrak perjanjian dengan telah menerima uang pelanggan selama 12 bulan dimuka tetapi tidak dapat memberikan layanan yang telah dibayar oleh pelanggan (hanya 2 bulan pertama). 3. Big TV menzalimi pelanggannya - Mereka akan mengenakan penalty jika pelanggan memutuskan kontrak perjanjian. Meskipun sangat jelas bahwa Big TV lah yang telah melanggar kontrak perjanjian karena tidak dapat memberikan pelayanan yang telah dibayar. Seharusnya Big TV malu dan memberikan kompensasi yg pantas kepada pelanggan yang telah dikecewakan. 4. Proses refund berbelit - Salah satu syarat proses refund adalah pelanggan harus mengirim bukti pembayaran dan menyebutkan nama sales person yang menerima aplikasi saya. Padahal tidak mungkin Big TV mau memasang parabola dirumah saya selama 3 bulan jika saya belum bayar dimuka. Ini adalah syarat yang dibuat utk mempersulit proses refund. 5. Hati-hati dengan sales person Big TV - Mereka akan berbicara yang manis-0manis didepan anda meskipun layanan yg dijanjikan 12 bulan hanya diberikan selama 2 bulan. Untuk anda yg ingin berlangganan TV berbayar sebaiknya pilihlah perusahaan yang telah memiliki track record yang baik. Jangan sampai anda masuk kedalam kontrak perjanjian yang dapat diingkari setiap saat dan anda tidak dapat pengembalian uang anda.


744 dilihat