Surat Pembaca Indonesia

Tagihan Transvision Yang Tidak Masuk Akal

Informasi

Saya adalah pelanggan Transvision dengan nomer pelanggan 127700171307 sejak 24 Januari 2015. Sekitar bulan Maret 2015 saya pernah menghubungi call center Telkomvision untuk melakukan pengaduan gangguan sinyal, namun tidak pernah ada follow up dari pihak Transvision. Akhirnya semenjak akhir Maret 2015 saya sudah tidak menggunakan layanan Transvision dan pada awal April layanan tersebut sudah diblok. Kemudian pada tanggal 25 Mei 2014, saya mengubungi call center Transvision 500060 dengan petugas Ayu Putriani untuk mengajukan pemutusan karena kecewa dengan pelayanan (nomer tiket: 03060104893704). Namun ternyata saya disuruh untuk melakukan pembayaran untuk biling berjalan bulan April & Mei 2015, padahal untuk bulan tersebut saya sudah tidak mendapatkan lagi layanan (diblok). Metode layanan Transvision ini adalah prabayar yang artinya pelanggan membayar biling untuk layanan 1 bulan kedepan, dan jika pelanggan tidak melakukan pembayaran maka secara otomatis layanan untuk 1 bulan kedepan diblok. Saya sudah menjelaskan kepada petugas call center Ayu Putriani bahwa saya sudah tidak menikmati layanan Transvision untuk bulan April dan Mei. Namun dia tetap bilang bahwa jika saya ingin memutus langganan saya diwajibkan membayarkan tagihan berjalan selama 2 bulan tersebut yang saya tidak mendapatkan layanannya. Padahal pada saat promosi dan registrasi hal tersebut tidak pernah disampaikan. Malah marketing pada waktu itu berusaha meyakinkan saya bahwa layanan bisa diputuskan sewaktu-waktu tanpa ada pinalti. Saya sudah jelaskan panjang lebar namun tetap petugas tidak bersedia untuk mebuatkan laporan untuk pemutusan layanan sebelum saya membayarkan tagihan tersebut. Saya mohon penjelasan dari pihak manajemen Transvision terkait permasalahan tersebut, karena saya sudah meminta petugas call center untuk menyambungkan ke pihak manajemen. Namun katanya tidak bisa karena beda divisi. Terima kasih.


1716 dilihat