Surat Pembaca Indonesia

Sudah Bayar Pinalti, Decoder BigTV Belum Diambil

Informasi

Tangerang - Pada bulan November 2014, tertarik dengan promosi BigTV di Hypermart Karawaci, maka saya mulai berlangganan layanan TV kabel tersebut.Tanggal 6 Februari 2015, saya menelepon BigTV untuk menon-aktifkan langganan. karena sudah berlangganan layanan TV kabel lainnya.Saya diminta untuk membayar biaya pinalti sebesar Rp 300.000 dan sudah saya bayar hari itu juga. Esok harinya saya konfirmasi pembayaran pinalti kepada Big TV dan diminta menunggu kedatangan teknisi.Akan tetapi sampai surat ini saya kirimkan dan sudah menelepon BIGTV beberapakali, teknisi yang dijanjikan tak kunjung datang.RifzaDasana Indah, Tangerangtbrifza@live.com085691034938(wwn/wwn)


713 dilihat