Berhenti Berlangganan Indovision, Kartu Kredit Masih Didebet
26 February 2015
Informasi
Jakarta - Pada pertengahan Januari 2015, saya melakukan penghentian berlangganan Indovision dan sudah mendapat konfirmasi penutupan.Namun pada tanggal 21 Januari 2015, Indovision masih melakukan pendebetan kartu kredit untuk pembayaran periode berikutnya sebesar biaya langganan satu bulan.Call center Indovision yang saya hubungi mengatakan bahwa untuk mendapatkan pengembalian dana, saya harus membuat surat pernyataan dengan proses selama 22 hari kerja.Apakah kesalahan pendebetan ini merupakan kesalahan konsumen sehingga harus membuat surat pernyataan agar dana dikembalikan?ArisJl Pademangan, Jakarta Utaraaris_liudjono@yahoo.com0818811074(wwn/wwn)
734 dilihat