Kecewa dengan Pelayanan Komplain Indovision
30 September 2014
Informasi
Saya pelanggan Indovision, dengan No. Pelanggan 301010859238. Saya sangat kecewa dengan pelayanan Indovision terkait komplain yang saya ajukan yang tidak kunjung selesai. Awalnya saya memiliki 2(dua) No. Pelanggan (301010841500 & 301010859238) dengan 2 (dua) dekoder namun hanya 1 (satu) parabola untuk 1 (satu) lokasi yang sama. Pada pertengahan Bulan Agustus 2014, saya melalui adik saya melakukan permohonan untuk melakukan konversi dekoder utama dengan No. Pelanggan 301010841500 menjadi dekoder tambahan untuk No. Pelanggan 301010859238 (multi dekoder). Dengan permohonan tersebut, maka saya menginginkan No. Pelanggan 301010841500 dinonaktifkan dan saya hanya menggunakan 1 (satu) No. Pelanggan, yaitu 301010859238. Kira-kira 1 minggu setelah pengajuan tersebut, datang teknisi Indovision ke rumah saya. Pada saat itu, teknisi tersebut membawa dekoder baru untuk permohonan konversi multi dekoder yang saya ajukan. Saya sempat menanyakan, kenapa tidak menggunakan dekoder yang lama saja, toh saya juga sudah menggunakan setting multi dekoder (1 Parabola dengan 2 Dekoder). Teknisi tersebut mengatakan bahwa untuk program multi dekoder harus menggunakan dekoder yang dibawa oleh teknisi tersebut, tidak bisa menggunakan dekoder saya yang lama. Teknisi tersebut juga menolak untuk membawa dekoder saya yang lama, dengan alasan Work Order mereka hanya untuk melakukan pemasangan dekoder untuk program multi dekoder tersebut, sehingga dekoder yang lama sampai saat ini masih ada di rumah saya dengan status tidak aktif. Di awal bulan September 2014, pada saat saya ingin melakukan pembayaran iuran Indovision saya kaget karena tagihan menunjukkan angka sekitar 700rban. Kemudian saya lakukan konfirmasi ke Call Center Indovision, setelah dilakukan pengecekan ternyata di sistem Indovision tercatat saya memiliki 3 (tiga) dekoder aktif, padahal saya hanya menggunakan 2 (dua) dekoder aktif, 1 (satu) dekoder yang lama tidak aktif dan tidak digunakan sama sekali. Kemudian saya diminta oleh Call Center untuk mengirimkan email perihal seluruh No. Kartu dan No. Dekoder yang ada di rumah saya, baik yang aktif maupun tidak aktif. Sembari menunggu email dari saya, tayangan saya telah diaktifkan kembali oleh Indovision sembari menunggu proses. Setelah itu, saya mengirimkan email berisi data yang diminta oleh Indovision. Kemudian saya melakukan pengecekan kembali jumlah iuran yang harus saya bayarkan pada tanggal 15 September 2014, dan telah terkoreksi menjadi Rp 357.000,- dan telah saya bayarkan pada saat itu juga. Pada saat saya melakukan pembayaran iuran yang telah dikoreksi tersebut, saya mengira bahwa permasalahan pencatatan jumlah dekoder yang di rumah saya telah selesai. Namun tayangan saya tidak kunjung aktif, hingga tanggal 16 September 2014 ada salah satu staf Indovision yang menghubungi saya menanyakan kronologi permasalahan saya seperti yang saya ceritakan di atas. Staf Indovision tersebut juga menanyakan No. Kartu & No. Dekoder saya kembali, namun karena saya sedang tidak di rumah, maka saya minta untuk menghubungi kembali keesokan pagi untuk saya informasikan No. Kartu & No. Dekoder saya. Namun keesokannya saya tunggu seharian tidak ada satu pun pihak Indovision yang menghubungi saya. Keesokannya tanggal 18 September 2014 saya kembali melakukan complain via Call Center sebanyak 2 (dua) kali. Oleh staf Call Center yang pertama yang saya dapatkan bukannya jawaban yang memuaskan namun hanya proses yang berbelit hingga telp saya terputus. Kemudian saya menghubungi kembali Call Center yang mengatakan bahwa Indovision telah menerima email saya yang berisi No. Kartu dan No. Dekoder dan mengatakan bahwa permasalahan saya masih dalam proses, dan sementara itu tayangan saya telah diaktifkan kembali. Kemudian pada hari Senin, 22 September 2014 tayangan saya kembali terputus dan saya melakukan komplain kembali via email pada tanggal 24 September 2014, hingga pada hari itu juga ada pihak Indovision yang menghubungi saya kembali dan mengatakan akan memproses permasalahan saya dan mengaktifkan kembali tayangan saya. Namun lagi-lagi tayangan saya kembali terputus pada tanggal 28 September 2014, dan saya kembali melakukan komplain keras kepada Indovision melalui email dan telah dihubungi kembali oleh Indovision dan mengatakan hal yang sama akan memproses permasalahan saya segera dan mengaktifkan kembali tayangan saya. Pada saat tayangan saya telah aktif kembali, pihak Indovision kembali menghubungi saya untuk melakukan konfirmasi. Pada saat itu saya memberikan ultimatum keras kepada Indovision untuk melakukan penyelesaian permasalahan saya maksimal pada tanggal 29 September 2014. Di ultimatum saya yang terakhir saya juga mengatakan akan menghentikan seluruh layanan Indovision saya dan menuliskan permasalahan saya di Surat Pembaca di seluruh Media di Indonesia apabila pada tanggal yang saya tetapkan tidak kunjung ada penyelesaian. Namun hingga surat ini saya tuliskan saya masih belum menerima konfirmasi dari satu pun pihak Indovision terkait permasalahan saya. Bahkan tadi malam saya sempat melakukan pengecekan tagihan dengan menggunakan fasilitas mobile banking, tertera tagihan sebesar 600rban, yang menandakan bahwa masalah saya belum selesai. Lantas bagaimana dengan status pembayaran yang telah saya lakukan sebesar Rp 357.000,- sebelumnya. Saya sangat kecewa dengan lambatnya Indovision dalam melakukan proses terkait permasalahan saya. Padahal saya telah berlangganan Indovision sejak tahun 2010 dengan paket yang cukup lengkap (Super Galaxy, Cinema 4, Sports, Sundance, dan iConcert serta Layanan HD).
1267 dilihat