Surat Pembaca Indonesia

Indovision dan Bintaro Jaya Merugikan Pelanggan

Informasi

Saya adalah pelanggan Indovision (no pelanggan :401002512729) dan menempati rumah di Kebayoran Villas Bintaro Jaya- Tangerang. Pada saat akan menempati rumah di kebayoran Villas (akhir Mei 2014), saya diberi tau oleh pihak Bintaro bahwa Bintaro menjalin kerjasama dengan Indovision, untuk berlangganan gratis selama 1 tahun. Sehingga karena promo itu, saya akhirnya berlangganan Indovision sejak 28 mei 2014.Karena pihak bintaro hanya memberikan 1 decoder yang gratis maka saya memasang decoder 2 dan 3 juga untuk kamar saya yang lain. Namun alangkah terkejutnya saya ketika tagihan datang, ternyata yang ditagihkan adalah smua decoder (1,2 dan 3). Kemudian saya menghubungi pihak call center Indovision, dan mereka bilang akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, dan jika sudah ada pernyataan dari pihak Bintaro, maka tagihan saya akan dikoreksi. Saya juga sudah menghubungi pihak Bintaro Jaya untuk menyelesaikan kasus ini. Bintaro mengatakan bahwa dari Indovision tidak mengirimkan tagihan. Sehingga mereka tidak bisa membayar. Lalu saya menelpon call center Indovision dan menceritakan hal ini dan mereka berjanji akan mengirimkan tagihan ke Bintaro.Seminggu kemudian saya telepon lagi ke call center Indovision. Saya menanyakan apakah mereka sudah mengirimkan tagihan ke Bintaro. Berdasarkan informasi Indovision, tagihan telah dikimkan ke pihak Bintaro. Namun ketika saya telp pihak Bintaro menyebutkan bahwa tidak ada tagihan dari Indovision kepada mereka. Akhirnya saya bilang, tolong selesaikan sendiri masalah kerjasama kalian. Jangan merugikan saya sebagai pelanggan. Akibat hal ini, dimana saya tidak membayar tagihan (karena masih 3 decoder yang ditagihkan) akhirnya tayangan saya diputuskan. Sebulan berlalu, minggu lalu ternyata tagihan yang dikirimkan datang lagi dan masih untuk 3 decoder. Saya mencoba lagi hubungi call center Indovision. Jawaban masih sama : akan dikoordinasikan dgn pihak terkait. Lalu saya telpon lagi pihak Bintaro. Jawaban masih sama: kami belum terima tagihan dari Indovision. Saya merasa sangat dirugikan dalam kasus ini. Saya adalah pelanggan yang seharusnya menikmati fasilitas yang diberikan oleh Bintaro maupun Indovision. Namun malah direpotkan dengan urusan seperti ini.  Mohon agar pihak Bintaro Jaya dan Indovision dapat melakukan koordinasi dengan baik. Jangan bisa buat MOU. Namun tidak bisa diaplikasikan.Mohon secepatnya tagihan saya dikembalikan menjadi yang memang kewajiban saya (decoder 2 dan 3) saja. Terima kasih.


1127 dilihat