Surat Pembaca Indonesia

Pelanggan Dikenai Denda Meski Kesalahan Terjadi Pada Sistem Pembayaran IndiHome

Informasi

Saya adalah pelanggan IndiHome dengan nomor 12232929XXXX. Pada 20 Oktober saya melakukan pembayaran tagihan, namun tertolak oleh sistem pembayaran IndiHome. Saya terus mencoba melakukan pembayaran hingga pukul 00.00 WIB dan tetap tidak berhasil. Berbagai metode pembayaran juga sudah saya coba baik via aplikasi, website, Dana, Tokopedia, dan Bukalapak. Akhirnya saya menghubungi 147 dan disambungkan dengan salah satu CS. Berdasarkan informasi CS, bahwa akan diproses pelaporan untuk permasalahan tersebut dan saya diminta untuk mencoba melakukan pembayaran kembali. Saya sempat mempertanyakan perihal denda yang dikenakan karena pembayaran melewati tanggal 20 Oktober 2021 dan CS tersebut mengatakan akan membuat laporan. Pada 21 Oktober 2021, saya mencoba melakukan pembayaran kembali. Sistem sudah bisa memproses pembayaran namun saya dikenakan denda. Kemudian saya kembali menghubungi 147 dan disambungkan dengan CS. Beliau mengatakan bahwa denda tersebut sudah otomatis dan tidak bisa dihapuskan. Saya berkali-kali mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran saya adalah karena sistem IndiHome sendiri yang tidak bisa menerima pembayaran. Namun CS tetap bertahan bahwa saya terlambat melakukan pembayaran. Saya merasa bahwa sikap IndiHome ini sangat tidak adil bagi pelanggan, karena memberikan denda meski kesalahan terletak pada sistem internal IndiHome. Regulasi tanpa melihat inti permasalahan seperti ini seharusnya tidak lagi diterapkan pada perusahaan penyedia jasa yang berorientasi pada pelanggan. (IRA)


320 dilihat