Surat Pembaca Indonesia

Profesionalitas TELKOM MYINDIHOME sangat mengecewakan

Informasi

Saya sangat kecewa terhadap profesionalitas BUMN TELKOM INDONESIA yang notabene merupakan perusahaan terbaik BUMN di negeri ini. Pada pertengahan Oktober 2018 saya menghubungi 147 untuk mengajukan permohonan pergantian layanan myindihome dari paket tv kabel + internet menjadi internet saja, dan diarahkan untuk menghubungi 08001227464 (unit pelayanan Telkom untuk cluster dan apartemen), saya pun sudah menghubungi dan diarahkan untuk mendatangi plaza Telkom terdekat dari tempat saya. Pada tanggal 16 Oktober 2018 saya mengunjungi plaza Telkom terdekat (plaza Telkom slipi) dan diterima oleh CS dengan nomor antrian A28 dan sudah dibantu proses migrasi dengan menandatangani surat pernyataan dan persetujuan di atas materai 6000. CS yg melayani saya pada saat itu hanya menginformasikan kepada saya bahwa saya diminta untuk menunggu telepon dari teknisi Telkom untuk penarikan unit USEE TV Box (perkiraan 3 x 24 jam). Pada tanggal 6 November 2018 saya kembali menghubungi call center TELKOM 08001227464 menanyakan perihal migrasi saya yang tidak terealisasi, dan saya sangat terkejut ketika diinformasikan bahwa tidak ada permintaan dari saya untuk migrasi paket, dan saya tetap diwajibkan membayar paket internet dan tv. Pada saat itu saya sudah mengajukan keluhan kenapa tidak di proses permintaan saya, padahal saya sudah ada bukti pernyataan dari plaza Telkom. Oleh CS hanya dibuatkan surat pelaporan bernomor IN41207586 dan dikabarkan bahwa dalam 7 x 24 jam saya akan dihubungi kembali oleh pihak Telkom. Hari ini pada tanggal 14 November 2018, kembali saya hubungi layanan 08001227464 dan seperti sebelumnya, permintaan saya tidak ditindak lanjutkan, hanya sebatas angin lalu dan hanya diberikan nomor pelaporan IN 43018077 dan diinformasikan bahwa saya akan kembali dihubungi oleh Telkom dalam 7x24 jam. Saya sangat kecewa dengan TELKOM yang seharusnya menggunakan SOP selayaknya perusahaan besar lainnya, tetapi yang saya alami, tidak jauh beda dengan pelayanan dari pedagang  kaki lima, mungkin lebih buruk dari PKL kalau menurut saya. Melalui surat pembaca ini, saya harap petinggi dan kepala unit pelayanan Telkom dapat melakukan pengecekan terhadap kinerja karyawan TELKOM. Saya sudah memenuhi kewajiban saya sebagai pengguna, setiap kali ada keterlambatan, sayapun membayar denda keterlambatan tanpa keluhan. Bagaimana dengan kalian? ketika kelalaian kalian mengakibatkan kerugian dipihak user, apakah ada kompensasi dari kalian? Terima kasih


518 dilihat