telkom indihome tetap menagih tagihan walaupun sudah dilakukan pelunasan
17 October 2018
Informasi
id pelanggan : 123701299437 atau 02129119303 pada tanggal 26 september 2018, saya melapor via twitter untuk melakukan penutupan/stop ID berlanggan internet. dengan kode permintaan : 2018-09-IS291092-785667. Spoiler for proses permohonan berlangganan indihome tertanggal 26 september 2018: lalu tanggal 27 september 2018, saya menghubungi 147 untuk melakukan proses penutupan. dikatakan butuh waktu juga. dan diminta untuk mencabut router/modem dan langsung ke plasa telkom agar bisa diproses. pada tanggal 28 september 2018 pagi, pihak telkom menghubungi saya agar ke plasa telkom untuk membawa modem/router dan langsung melakukan pembayaran pelunasan disana. pada siang hari, saya ke plasa telkom dengan membawa semua yang dibutuhkan agar dapat segeral selesai. dan akhirnya saya membayar tagihan sesuai prorata pemakaian. Spoiler for kuitansi Bermaterai dan stempel LUNAS dari telkom: pada pertengahan bulan oktober saya mendapatkan email, sms bahwa tagihan saya ternyata melebihi tagihan umumnya. dengan dikenakan addon seamless. tentu saya menyetujui berlangganan seamles. tetapi, pihak sales menyatakan untuk mengaktifkan paket saya via applikasi myindihome, dimana saya akan dikirimkan email dan notifikasi untuk password dan cara manual untuk mengaktifkan paket seamless saya. tetapi hingga saat ini, saya sama sekali tidak menerima user, password dan manual cara mengaktifkan paket saya. jadi dengan kata lain, saya sama sekali belum mengaktifkan paket seamless saya. bagaimana ceritanya jika sama sekali belum mengaktifkan paket lalu dikenakan tagihan? Spoiler for tidak ada masuk notifikasi sama sekali mengenai user dan password. padahal dikatakan akan dinotifikasikan di applikasi. setelah dapat notifikasi berisi user dan password, baru masuk ke menu seamless dan tekan lanjutkan dan aktifkan. silahkan putar rekaman pada saat sales menawarkan paket seamless: saya menghubungi pihak telkom via twitter dan 147 untuk menyelesaikan masalah tagihan ini. tetapi hingga saat ini pihak telkom tidak ada etiket baik untuk menyelesaikan masalah ini. padahal solusi dari saya adalah pihak telkom wajib melampirkan surat pernyataan bahwa saya sudah stop berlangganan dan sudah melunasi kewajiban saya dengan membayar biaya pelunasan diatas materai ketika menutup internet saya di plasa telkom. sehingga ketika dikemudian hari, kalaupun ada kesalahan pada sistem telkom yang menyatakan saya punya tunggakan, saya punya bukti surat terlampir oleh telkom bahwa saya sudah lunas. proses penyelesaian di internal itu urusan telkom. saya tidak peduli. saya cukup menerima surat pernyataan resmi diatas materai bahwa saya sudah lunas. lalu tagihan di myindihome sudah harus tertulis lunas. saya yang memiliki kuitansi saja masih bisa diperlakukan seperti ini, bagaimana jika kuitansi tersebut hilang? tentu saya akan ditipu oleh pihak telkom untuk memaksa saya membayar tagihan dibulan berikutnya. sudah ada kuitansi lunas saja msh bisa keluar pernyataan belum lunas. Spoiler for dinyatakan pascabayar, jd tanggal 1 oktobe bayarnya nanti masuk ke november.: dengan cara mengabaikan selama 3 bulan otomatis tertutup. bukankah ketika diabaikan akan ada bunga tagihan? suatu saat dimasa depan jika saya hendak mengaktifkan jaringan telkom tentu saya akan dipaksa melunasi tunggakan bunga yang seharusnya bukan menjadi kewajiban saya? Spoiler for lalu dikatakan LUNAS dan disuruh abaikan: Berikut urutan bukti pernyataan penting via Twitter : dan terbukti ini permainan kata yang dilakukan oleh indihome - telkom : 1. pernyataan lunas tertanggal 16 september 2018 jam 11.53AM : Spoiler for Point ke 1: 2. tetapi tiba tiba hari ini 17 oktober 2018 jam 5.55PM berubah lagi bilang belum lunas. Spoiler for Point ke 2: saya sudah stop dan mencabut modem sejak tanggal 27 september 2018 malam jam 21.00 sesuai arahan telkom sendiri. lalu tanggal 28 sudah saya serahkan ke plasa telkom. bagaimana ceritanya saya masih menggunakan hingga tanggal 1 oktober 2018? ini hitungannya dari mana? 3. dan barusan ini (17 september 2018) baru keluar lagi pernyataan seperti ini, ingat di foto gambar di point no 1? sekarang keluar lagi. baru 1 hari uda berubah dr lunas jadi bayar lalu lunas. itu skrg. bagaimana dengan besok? lusa? bulan depan? 3 bulan lagi? Spoiler for Point ke 3: 4.pernyataan terakhir oleh telkom care via twitter tanggal 17 oktober 2018. Spoiler for Point ke 4: 5. tetapi ketika pagi ini tanggal 18 oktober 2018 saya download applikasi myindihome dan periksa tagihan, statusnya masih belum berubah. Spoiler for point ke 5: Jadi ada bbrp hal yang harus diterima dan dipertimbangkan oleh pihak TELKOM, yaitu : 1. ngerti ga apa arti warna putih dari kertas kuitansi? kalau sudah lunas pembayaran maka diberikan kertas kuitansi bewarna putih, kalau belum warnanya merah atau kuning. 2.Arti kata LUNAS TIDAK PERNAH ADA LUNAS SEBAGIAN. yang ada disebut deposit / DP. jika bayar DP, tentu pihak TELKOM masih boleh menagih tagihan. tapi ini kondisinya sudah tertulis LUNAS. 3. ketika dilakukan proses penutupan, tentu pihak CS sudah memeriksa semuanya addon dan menghitung prorata semua pemakaian sesuai kondisi hari itu. kalau proses by system lemot, lambat, maka itu adalah kelalaian petugas untuk memproses. dan itu adalah urusan internal. urusan pelanggan sudah selesai ketika sudah membayar dan mendapatkan kuitansi LUNAS. 4. Materai bermaterai artinya adalah sudah berkekuatan ikatan HUKUM dan SAH untuk dijadikan alat bukti untuk dibawa ke pengadilan. jika pihak TELKOM masih memaksa menyatakan saya masih mempunyai tagihan, artinya pihak TELKOM sudah siap dituntut ke pengadilan dengan alat bukti yang ada. Spoiler for fungsi materai: Pasal 1 ayat (1) UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai (âUU 13/1985â), fungsi atau hakikat utama Bea Meterai adalah pajak dokumen yang dibebankan oleh negara untuk dokumen-dokumen tertentu. Surat pernyataan atau perjanjian yang tidak dibubuhkan meterai tidak membuat pernyataan atau perjanjian tersebut menjadi tidak sah. Akan tetapi, jika Anda memang bermaksud untuk menjadikan surat pernyataan atau perjanjian tersebut sebagai alat bukti di pengadilan, maka harus dilunasi Bea Meterai yang terutang. sumber : https://www.hukumonline.com/klinik/d...ungsi-meterai-5. kuitansi berlogo TELKOM sama seperti kop surat, kuitansi berlogo TELKOM memiliki arti bahwa kuitansi yang bermaterai, berstempel LUNAS ini dikeluarkan secara resmi oleh pihak TELKOM. Jadi Pihak TELKOM lah yang mengeluarkan Kuitansi yang bisa dijadikan alat bukti untuk pengadilan dan menyatakan bahwa penutupan langganan indihome saya sudah selesai dan sudah LUNAS. dalam kondisi ini dan melihat riwayat permaiann kata yang dilakukan oleh TELKOM, dari kata LUNAS, menjadi belum lunas, lalu dikatakan lunas lagi dan diminta diabaikan, sangat berbahaya selama tagihannya belum benar benar terlunaskan dan selama tidak ada surat pernyataan resmi bermaterai akan sulit untuk dipercaya. Karena Kuitansi bermaterai, stempel LUNAS oleh pihak TELKOM saja masih bisa dibantah dan dikatakan belum lunas.bagaimana dengan ucapan di Twitter? walaupun sudah dilindungi oleh hukum IT, tetap saja kurang kuat oleh TELKOM. karena itu, selama tidak ada pernyataan resmi bermaterai dari pihak telkom-indihome yaitu pernyataan lunas pada indihome, dan perubahan status pada applikasi Myindihome, maka kasus ini tidak bisa dianggap selesai. saya sebenarnya menyukai indihome dimana jaringan cukup stabil dan ada kemungkinan akan lanjut menggunakan indihome kelak. tetapi proses seperti ini sungguh membuat saya sebagai user sangat tidak nyaman sekali. kenapa perusahaan sebesar TELKOM mau melakukan perhitungan berbelit dan maaf, ini sudah masuk ke kategori penipuan. melihat history permintaan berhenti sejak tanggal 26 september 2018, pelunasan tertanggal 28 september 2018. tetapi yang ditagih tertanggal 1 oktober? belum lagi paket seamless yang tidak kunjung diberi user dan password sesuai dengan pemberitahuan pada saat penawaran seamless? --------------------- Siang ini tanggal 18 september 2018, sekitar jam 14.30 saya ke plasa telkom. Saya meminta petugas membaca dan mempelajari isi surat pembaca ini dengan menyerahkan semua bukti khususnya kuitansi LUNAS. Dan akhir cerita diproses tagihan di MyIndihome sudah tertera "sudah dibayar". Tentu jika sudah tertera LUNAS, saya harap tidaj ada lagi tagihan bulan depan karena layanan sudah stop. Seperti foto yang saya sertakan dibawah ini. Maka dengan ini saya bisa anggap kasus ini sudah diselesaikan, walaupun saya yang harus mengalah untuk ke plasa telkom. Saya mengira kasus ini sudah selesai. Apa yang saya takuti terbukti muncul lagi masalahnya. Pagi ini tanggal 30 oktober 2018, saya menerima email yg menyatakan isolir sementara. Lah ini isolir apaan yah? Padahal layanan uda ditutup. Kata telkomcare : Logikanya gimana? Namanya uda stop, masih dikirimkan pernyataan nomor layanan di isolir akibat blm ada pelunasan seperti foto dibawah ini?
744 dilihat