Surat Pembaca Indonesia

Pembangunan Perumnas Sentraland Tidak Berlanjut, Pengajuan Pengembalian Uang Belum Diselesaikan

Finansial

Saya selaku pemesan Apartemen Perumnas Sentraland Medan yang telah melakukan pesanan unit Santorini Ndr. San 09/19 sesuai dengan surat pesanan nomor 499 dengan ini menanyakan kepada Perumnas Sentraland terkait dengan tanggung jawab pengembalian sisa dana karena unit pada bangunan yang saya pilih tidak jadi dibangun terkendala masalah teknis dan kondisi di lapangan berdasarkan informasi dari pihak Sentraland. Saya juga telah menyampaikan surat pengajuan dana dan telah dibalas oleh pihak Sentraland Medan untuk meminta waktu dalam proses pengembalian dana sejak tanggal surat dibuat pertanggal 23 Juli 2020, tetapi sampai saat ini kami selalu mengalami penundaan pengembalian sisa dana yang dialasan keterlambatan atau belum ada pencairan dari Perumnas Pusat. Pada 16 Maret 2017, kami melakukan panjar untuk pembelian apartemen tipe studio dengan No. Unit : Santorini 09/19. Pembayaran cicilan bertahap sudah dilakukan dengan rutin, tetapi pembangunan kemudian berhenti tanpa ada kabar dan penjelasan kepada pihak konsumen. Pada Januari 2019, pembangungan Apartemen Sentraland Santorini tidak kunjung dilanjutkan, saat ditelepon pihak Sentraland berkata akan dilanjutkan, tetapi sampai saat ini pembangunan belum kunjung dilanjutkan. Pada Mei 2020, semestinya adalah waktu penyerahan unit, tapi sampai sekarang pembangunan apartemen dari Sentraland Perumnas tidak kunjung dilanjutkan, kami sudah melakukan itikad baik untuk meminta penjelasan dari management Perumnas Sentraland Medan dengan mendatangi kantor yang beralamat di Jl. Nikel Medan sejak tahun 2020, dan melalui surat pembaca sebelumnya tertanggal 12 Februari 2021, corporate secretary dari Sentraland menyampaikan masih dalam tahap pengembalian, tetapi sampai saat ini belum saya terima pengembalian yang full. Kami sudah mengirimkan pengaduan ke Lapor sebagai Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat pada tanggal 01 Desember 2020, 04 Mei 2021, 29 Juli 2021 yang sudah didisposisikan kepada Perum Perumnas, BPKN, Pemko Medan, Ombudsman tapi sampai sekarang kami belum kunjung mendapatkan atensi dan penyelesaian yang jelas. Masih ada uang yang belum dibayarkan dari pihak Perumnas Pusat dan kami mohon kiranya pihak terkait dapat memberikan petunjuk kebijakan yang baiknya kami lakukan supaya pengembalian uang konsumen Apartemen Sentraland yang tidak selesai dibangun dapat kami terima dengan baik. (FAP)


256 dilihat