Surat Pembaca Indonesia

Klaim Tidak Sesuai dengan yang Diinformasikan Diawal

Finansial

Saya membeli satu unit rumah berlokasi di Harapan Indah Bekasi, serah terima unit dilakukan pada 18 Juli 2020. Selanjutnya, saya diberikan garansi bangunan selama 60 hari sejak tanggal serah terima. Saya melakukan cek fisik unit pada hari yang sama. Kemudian, saya menuliskan komplain yang cukup banyak sampai kertas komplain terisi penuh.  Perbaikan dijanjikan maksimal 2 bulan, saya bertanya kepada Customer Care apakah jika proses perbaikan lama maka sama saja garansi hangus?Kemudian, pihak Customer Care Harapan indah mengatakan bahwa garansi tidak termasuk pada saat pengerjaan bangunan. Pada 29 Oktober 2020, saya diinformasikan oleh pihak Town Management bahwa perbaikan sudah selesai. Namun, karena sibuk saya belum sempat mengambil kunci dan akhirnya baru mengambil kunci pada akhir November 2020. Setelah saya lakukan pemeriksaan ulang ternyata banyak pekerjaan dari komplain pertama yang belum dikerjakan, bahkan kerusakan bertambah bocor dimana-mana. Sayapun melakukan klaim kembali , namun pihak Customer Care tidak menerima klaim saya dengan alasan telah melewati masa garansi yaitu 60 hari semenjak serah terima. penjelasan ini jelas berbeda dengan apa yang diinformasikan saat komplain awal. Hingga akhirnya saya harus menerima membeli rumah dengan kondisi rusak.Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk calon pembeli lain agar lebih berhati-hati.  Terima kasih. (SUC)


338 dilihat