Surat Pembaca Indonesia

PT MAS Group Belum Menyelesaikan Pembangunan Rumah Hingga Serah Terima Tertunda

Finansial

Saya adalah pembeli rumah inden cluster tabanan di Bali Resort Bogor, dengan developer PT MAS Group. Tanggal PPJB 20 April 2019, dan tanggal PK KPR 03 Juli 2019. Seharusnya serah terima sesuai PPJB dilakukan pada 20 Oktober 2020. Namun, hingga saat ini belum diserahterimakan karena bangunan belum jadi. Begitu pula dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Saya memeriksa secara berkala pembangunan rumah, dan menemukan kebocoran. Selain itu kondisi bangunan yang dibangun juga tidak layak. Saya sudah menghubungi pihak PT MAS Group, namun tidak ditanggapi dengan baik. Terkesan berupaya mengulur waktu dan tidak bertanggung jawab atas pembangunan rumah. Saya berharap PT MAS Group dapat menindaklanjuti dan melaksanakan kewajibannya dengan baik. Terima kasih. (IRA)


294 dilihat