Pengembalian DP Catur Pertama Residance Raje
18 April 2016
Finansial
Pada 6 September 2014 melakukan pembelian rumah dengan KPR di Perumahan Catur Permatas Residence (dengan pengembang PT. Catur Putra Propertindo dan pemasaranya oleh Rumah Vera). Setelah DP saya bayar lunas pada 21 Juni 2015 saya dipanggil untuk wawancara dengan pihak Bank.Pada saat itu pihak Bank menyatakan bahwa saya tidak masalah untuk mengajukan KPR di Bank BTN. Dari wawancara terebut saya tunggu-tunggu untuk proses akad kredit. Pada Desember 2015 saya diminta akad kredit oleh salah satu staf dari sales perumahan tersebut karena pada saat itu rumah yang saya beli dijadikan kantor pemasaran.Ssaya minta kepada staf tersebut untuk mengosongkan rumah yang saya beli dan memperbaikinya kembali sehingga rumah tersebut siap. Dari komunikasi terakhir tersebut saya tunggu-tunggu sampai Februari 2016 tidak ada kabar. Akhirnya pada awal Maret 2016 saya datang ke kantor pemasaran tersebut dan alangkah terkejutnya ketika mereka sampaikan bahwa saya tidak tercatat sebagai pembeli di sana.Namun setelah mereka cari datanya, mereka menemukan data saya dan kabar yang saya terima bahwa pengajuan kredit saya ditolak. Dengan dasar tersebut saya meminta kepada mereka untuk mengembalikan DP yang sudah saya bayarakan. Tetapi jawaban yang saya terima makin tidak jelas.Pihak Catur Putra Propertindo menyatakan bahwa mereka tidak menerima uangnya. Padahal dengan jelas ada tanda terima uang yang saya setorkan kepada mereka. Ketika saya hubungi Rumah Vera selaku agen penjualan dari Catur permata resiendance mereka tidak bertanggung jawab karena mereka bilang uang tersebut telah di terima oleh PT.Catur Putra Propertindo selaku pengembang dari Catur Permata Residance.Dengan Surat ini saya meminta kepada PT. Catur Putra Propertindo dan Rumah Vera Selaku agen penjualanya untuk dapat bertanggung jawab dan dapat mengembalikan dana yang sudah saya setorkan kepada mereka.
1071 dilihat