Surat Pembaca Indonesia

Tanggap Lingkungan Dapat Menjadi Penangkal Terorisme

Finansial

Takut adalah suatu tanggapan emosi terhadap ancaman. Takut adalah suatu mekanisme pertahanan hidup dasar yang terjadi sebagai respons terhadap suatu stimulus tertentu. Salah satu penyebab ketakutan yaitu teror atau istilah yang sering didengar adalah terorisme. Menurut Black Law Dictionary, terorisme adalah kegiatan yang melibatkan unsur kekerasan atau yang menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia yang melanggar hukum pidana. Di Indonesia terorisme banyak diartikan sebagai yaitu gerakan yang mengatasnamakan suatu agama sebagai pembenar dalam melakukan perjuangan. Para pejuang ini memiliki pengetahuan agama yang minim namun semangat juang yang tinggi sehingga menciptakan truth claim (anggapan bahwa kelompok yang dianut paling benar). Jika menilik saat ini, gerakan terorisme tidak dapat diidentikkan dengan satu agama saja, namun beberapa negara di dunia juga mendapat serangan teroris dari agama tertentu, sehingga perlu diperdebatkan bahwa gerakan teroris diidentikkan oleh satu agama. Kapolri Timor Pradopo mengatakan bahwa di tahun 2012, penanganan kasus terorisme di seluruh Indonesia ada 14 kasus. Hal ini meningkat dibanding tahun 2011 dengan 10 kasus. Jumlah tersangka ada 78 orang. Kemudian yang meninggal dunia ada 10 orang. Awal tahun 2013 juga terdapat beberapa penangkapan tersangka terorisme terutama di Kabupaten Poso dan Kabupaten Dompu, NTB. Salah satu penyebab terjadinya gerakan terorisme adalah ketidaktanggapan masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Untuk menghindari terciumnya gerakkan terorisme, biasanya anggota teror melakukan kehidupan yang berpindah-pindah, karena dengan perpindahan ini, gerakan dari anggota teroris sulit terlacak oleh aparat keamanan. Perpindahan yang dilakukan bukan hanya perpindahan antar desa namun dapat juga perpindahan antar provinsi, jadi cakupan perpindahan yang dilakukan adalah nasional. Untuk meminimalisir tindakan-tindakan terorisme dapat dilakukan dengan menciptakan rasa tanggap terhadap lingkungan yakni saling mengenal antar warga sehingga tercipta suatu benteng dari orang asing yang masuk di sekitar lingkungan masyarakat. Kecenderungan cuek terhadap lingkungan memudahkan teroris untuk berlindung di sekitar lingkungan kita. Apa mau lingkungan di sekitar rumah menjadi tempat perencanaan tindakan teror? Tentu saja tidak, sehingga ayo ciptakan masyarakat yang tanggap terhadap lingkungan. Selain itu, aparat desa juga harus waspada terhadap orang asing yang datang ke lingkungan sekitarnya, jika memang orang tersebut tidak memiliki alasan jelas ataupun terlihat mencurigakan, tidak ada salahnya melaporkan kepada pihak yang berwenang. Nah, setelah menciptakan tanggap lingkungan, paling tidak masyarakat dapat berperan aktif dalam meminimalisir tindakan teror yang akan dilakukan teroris. Ayo!, persempit ruang gerak teroris dengan menciptakan benteng yang disebut tanggap lingkungan.


618 dilihat