Teror Bahasa Kotor Debt Collector
21 April 2013
Finansial
Bank Mega ternyata lupa dengan peraturan Bank Indonesia yang melarang cara-cara kurang sopan untuk menagih keterlambatan bayar dari nasabahnya. Lupa dengan apa yang menimpa Citibank, atau tutup mata tutup telinga dengan keluhan nasabah kartu kredit yang mengalami kesulitan bayar. Saya mengalami kejadian tidak mengenakkan selama seminggu terakhir karena terus diteror oleh petugas debt collector Bank Mega.Selain kasar dan memaksa di telepon, mereka pun mulai menteror telepon tetangga kiri-kanan rumah saya. Padahal saya termasuk lancar membayarkan tagihan kartu kredit setiap bulannya dalam beberapa tahun terakhir. Hanya karena bisnis saya lagi seret sehingga saya pun harus memprioritaskan mana duluan yang mesti dibayar. Hanya saja saya tidak menyangka akan mendapatkan perlakuan memalukan seperti ini dari orang-orang tidak bermoral dan bermulut kotor.Tagihan saya juga tidak besar-besar amat hanya Rp15 juta. Tidak ada lagi yang bisa saya lakukan selain mengutarakan keluhan ini ke berbagai media agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi kepada pemegang kartu kredit Bank Mega, karena komplain saya pun tidak pernah diladeni oleh call center Bank Mega.Yang mereka inginkan hanya bayar, dan bayar. Kalaupun dananya ada pasti juga akan saya lunasi dan saya tutup kartu kredit pembawa sial ini. Semoga saja bank mega mendapatkan peringatan keras dari Bank Indonesia (BI) karena tidak menjaga prinsip kerahasiaan bank dengan melindungi data dan informasi nasabahnya. Saya sendiri ditawari marketing bank mega untuk memiliki kartu setan ini, bukan saya yang mengajukan. ikhsan saidi donal girsang Apartmen The Suite at Metro Tower E, lantai 19 Jl. Soekarno Hatta No.689 Bandung Bandung
2043 dilihat