Pembuatan Certificate Rumah Harapan Indah Lama
01 September 2008
Finansial
Jakarta - Saya sangat kecewa dengan pelayanan Damai Putra Group (Developer Property) untuk pengurusan pembuatan Certificate Rumah di Perumahan Harapan Indah. Saya melakukan AJB (Akte Jual Beli) tanggal 08 Maret 2007 dan saya dijanjikan oleh pihak Damai Putera Group akan menerima Certificate Rumah saya 6 bulan setelah AJB tersebut.Setelah 6 bulan saya datang untuk mengambil cerficate tersebut. Tetapi, mereka bilang "belum jadi dan waktunya bertambah sampai lagi 6 bulan." Setelah enam bulan saya datang kembali untuk mengambil certificate rumah saya lagi. Tetapi, tetap sama jawabannya.Sekarang sudah 18 bulan dari tanggal 8 maret 2007. Jawabannya tetap sama (belum keluar juga certificate-nya).Saya sudah coba mendatangi bagian legal harapan indah (HDP), dan mereka selalu saling melempar tanggung jawab. Contact person legal harapan indah yang saya hubungi adalah Bapak Eko dan Bapak Wisnu. Kalau saya boleh sarankan buat yang mau beli rumah di Harapan Indah adalah "tolong dipirkan lagi dan Kalau bisa minta surat bermaterai tentang certificatenya." Edy Jaya Suranta Tarigan, STHarapan Indah Regency Blok DC-18 Bekasi Jawa Baratedy.suranta@emerson.com081585076704(msh/msh)
767 dilihat