Terkait Rumah di Bulog 3 di Mana Tanggung Jawab Perumnas
30 April 2010
Finansial
Jakarta - Tanggal 30 Oktober 2009 saya disetujui oleh Pihak BNI untuk memperoleh kredit pemilikan rumah (KPR) di Bulog 3 dengan Developer PT Perumnas di lahan milik Bulog. Meskipun rumah belum dibangun namun saya sudah mulai mengangsur iuran sejak 31 November 2009 sampai sekarang. Pihak pengembang berjanji rumah diserahkan paling lambat akhir bulan satu 2010. Namun, sampai detik ini rumah tersebut belum ada serah terima. Setelah saya tanya pihak terkait mereka berdalih. Seakan lepas tanggung jawab. Akhirnya saya komplain ke pihak BNI dan meminta agar angsuran dihentikan. Namun, yang saya terima justru BNI memblokir rekening saya dan menjatuhkan denda. Di mana rasa tanggung jawab PT Perumnas selaku developer dan di mana pembelaan BNI terhadap costumernya. Mohon tanggapannya. Terima kasih. Bona Tua SilalahiJl Sutomo I No 12 Jakarta Timurbona@m-stars.net081315968073(msh/msh)
660 dilihat