SHM Perumahan Grya Brandweer Parung Hanya Janji PT Tapac
20 July 2010
Finansial
Jakarta - Saya mewakili rekan-rekan senasib yang mempertanyakan nasib status rumah kami hingga sekarang. Pada tahun 2004 saya membeli rumah di Grya Brandweer secara cash dan dijanjikan setahun kemudian akan keluar sertifikat hak milik. Akan tetapi hal itu hanya janji belaka. Saat itu pemilik perumahan tersebut adalah PT Tapac dengan pimpinan Sdr Mardiana. Setiap tahun kami selalu menanyakan hal tersebut namun hingga saat ini tahun 2010 tidak ada kepastian. Pengembang sekarang di bawah pimpinan Sdr Untono dan juga selalu berkilah bahwa hal tersebut urusan Sdr Mardiana karena saat kejadian di bawah kepengurusan lama. Tapi, logikanya perumahan ini ada di bawah satu perusahaan yaitu PT Tapac. Urusan saat ini telah kami limpahkan ke polisi dan dalam proses penyidikan. Tapi, setelah sekian bulan juga tidak ada perkembangan. Kami harus mengadu ke mana lagi? Mohon perhatian pihak-pihak terkait dan terima kasih. Irawan SugoroGrya Brandweer No A1/7 Lebak Wangi Parung Kabupaten Bogorirawans@students.itb.ac.id08161343330(msh/msh)
888 dilihat