Surat Pembaca Indonesia

Over Limit Fee Kartu Kredit Mandiri

Finansial

Saya merasa keberatan dengan over limit fee CC Mandiri. Kartu saya (490283030124****) beberapa kali dikenakan over limit fee dengan alasan saya melakukan transaksi di hari yang sama ketika saya melakukan pembayaran. Padahal transaksi yg dilakukan tidak melebihi limit kartu. Pihak call center mengatakan sebaiknya transaksi dilakukan 1x24 jam setelah tagihan dibayar.Bila memang seperti itu, kenapa kartu masih bisa digesek (dalam batas limit yg diberikan)? Kalau mau fair dengan peraturan tersebut, harusnya kartu tidak bisa digesek dalam batas waktu 1x24 jam setelah dibayar. Yang terjadi, kartu bisa digesek namun customer dikenakan biaya over limit Rp 50 ribu. Malahan untuk tagihan bulan ini, saya dikenakan over limit fee padahal tanggal transaksi berbeda 1 hari dengan tanggal pembayaran.Setahu saya untuk kartu kredit lainnya, over limit fee hanya dikenakan bila pemakaian kartu melebihi limit dan tidak diselesaikan sebelum tanggal cetak. Mohon informasi sejelas-jelasnya tentang over limit fee yang berlaku di Kartu Kredit Mandiri. Terima kasih. Fetri Peni Triastanti Pabelan IV, RT/RW 02/XI, Kel. Pabelan, Kec. Mungkid Magelang


6496 dilihat