Surat Pembaca Indonesia

Pengembalian Sisa Down Payment Belum Dibayarkan

Finansial

Saya bermaksud membantu pegembangan bank syariah dengan mengajukan pinjaman ke salah satu rekanan dengan slogan "Kredit mobil syariah tanpa denda tanpa sita, mudah dan murah tanpa riba". Pengajuan telah disetujui dengan total down payment Rp. 73.348.500. Namun, saya memutuskan untuk membatalkan pengajuan tersebut dikarenakan terlalu lama menunggu untuk tahapan pencarian investor. Padahal pengajuan tersebut sudah lebih dari 60 hari dari batas tunggu minimal yaitu 30 hari yang telah ditentukan Mobilima. Pembatalan pun telah disetujui dan dana down payment akan di-refund 100%, maksimal pada 25 Februari 2021. Pada tanggal yang dijanjikan tersebut, ternyata Mobilima tidak melakukan refund tanpa ada informasi dan konfirmasi. Oleh karena itu, pada 26 Februari 2021, saya tanyakan ke Mobilima. Di sini, saya mulai diping pong dari salesman, customer service dan manajemen. Berbagai alasan klise pun saya dapatkan. Akhirnya, saya meminta pengembalian pada 2 Maret 2021. Pada tanggal tersebut juga, saya melayangkan somasi tertulis via Whatsapp kepada Bapak Turki perwakilan Manajemen Mobilima. Pada 2 Maret 2021, Mobilima pun kembali tidak bisa memenuhi kewajibanya tersebut, tanpa informasi dan konfirmasi. Pada 3 Maret 2021 seperti biasa, saya sebagai pihak yang dirugikanlah yang aktif menanyakan. Jawaban yang didapat pun seperti biasa bertele-tele. Pada waktu yang sama, saya melayangkan somasi resmi tertulis dan kirimkan secara elektronik dan fisik kepada PT Mobilima Syariah Internasional kantor pusat. Saya bersyukur karena down payment, saya sudah di-refund sekitar 50%. Moblima menginfokan bahwa rekening bank mereka terkena limit sehingga meminta waktu lagi yaitu maksimal pada hari Senin, 8 Maret 2021. Saya pun menyetujuinya. Saya kecewa, ternyata pada 8 maret 2021 hingga hari ini, mereka kembali lalai dan ingkar janji. Surat somasi resmi kedua pun telah saya kirimkan baik secara elektronik dan fisik kepada mereka. Harap segera ditanggapi dan dibayarkan hak refund saya karena saya sangat dirugikan baik secara materiil dan imateriel. (DND)


187 dilihat