Surat Pembaca Indonesia

Uang Hilang karena Kartu ATM Mandiri Terkena Skimming, Transaksi Dianggap Sah oleh Bank

Finansial

Pada Minggu, 7 Februari 2021 pukul 16.38 WIB, saya melakukan penarikan tunai dari kartu ATM Mandiri di mesin ATM Bersama milik CIMB Niaga tepatnya di SPBU Pertamina 34-16407 (depan RS Bhakti Yuda Depok) senilai Rp300 ribu. Transaksi berjalan lancar tanpa ada kecurigaan apapun, dan kartu ATM Mandiri dapat keluar masuk dengan lancar. Saat malamnya sekitar jam 10, saya kaget karena saldo di rekening Mandiri hilang senilai Rp7 juta. Saya melakukan pengecekan via internet banking, dan ternyata ada 3 (tiga) kali penarikan senilai Rp2,5 juta, Rp2,5 juta dan Rp2 juta melalui ATM Prima Bank BCA dengan nomor 4097662876995005 pada jam 17.11 sampai dengan jam 17.12 WIB. Saya menghubungi Call Center Mandiri, karena saya tidak melakukan penarikan dana di ATM tersebut dan kartu ATM Mandiri masih tersimpan di dompet. Customer Service Mandiri melakukan blokir kartu, dan membuatkan laporan pengaduan penarikan dana tidak dikenal dengan nomor laporan C210207991030626955. Saya diminta menunggu 5 (lima) hari kerja. Esoknya pada Senin, 8 Februari 2021, saya dan suami mendatangi Bank Mandiri KCP Cinere untuk melanjutkan pengaduan transaksi skimming pada Kartu ATM Mandiri saya. Saya diminta menunggu saja karena sudah dbuatkan laporan ke Call Center Mandiri 14000. Setelah 5 hari kerja, saya menghubungi Call Center Mandiri pada 16 Februari 2021 dan dinyatakan transaksi tersebut sah, karena dilakukan menggunakan kartu ATM Mandiri yang sesuai, dan dengan PIN yang sesuai. Saya sangat kecewa akan hal tersebut, karena Bank Mandiri lepas tangan hanya mengacu kepada 2 (dua) hal tersebut. Skimming hanya valid jika kartu ATM tertelan atau terblokir ATM. Sementara skimming yang terjadi jelas cloning kartu ATM Mandiri saya, dan perihal PIN ATM, saya tidak memberikan info kepada siapapun. Kemungkinan ada kamera terpasang pada keypad ATM Bersama milik CIMB Niaga tersebut. Jika skimming hanya berdasarkan kartu terblokir, maka itu bukanlah skimming karena tidak akan terjadi kehilangan dana pada rekening tersebut. Saya sudah menghubungi Bank BCA selaku pemilik ATM Prima dimana transaksi penarikan dana dilakukan dan dinyatakan lokasinya berada di Indomaret Kunciran Tangerang, yaitu tepatnya di Jalan Nean Sabah Kunciran Tangerang. Pihak Bank Mandiri tidak mempertimbangkan kejanggalan jarak. Jarak antara Sawangan Depok dan Kunciran tidak mungkin ditempuh dalam waktu maksimal 30 menit. Kami anggap Bank Mandiri tidak serius dalam melakukan investigasi dan tidak mau mengganti dana yang hilang sesuai instruksi OJK untuk nasabah yang mengalami skimming. Saya sangat kecewa dengan Bank Mandiri. Bagi saya, dana sebesar Rp7 juta itu sangatlah berharga, dan lebih kecewa lagi ketika salah satu staf Bank Mandiri mengatakan tidak disarankan melakukan penarikan dana di ATM yang berada di lokasi publik. Sementara jelas-jelas ada logo ATM Bersama pada kartu ATM Bank Mandiri. Jika memang demikian lebih baik Bank Mandiri hanya membolehkan penarikan dana di ATM Mandiri saja. Saya berharap Bank Mandiri lebih serius mengusut transaksi skimming, dan mengganti kerugian yang saya alami. (IRA)


162 dilihat