Surat Pembaca Indonesia

Nasabah Jiwasraya Tak Tahu Diri Rakyat Nalangin Sepenuhnya Kerugian Investasi

Finansial

Sejatinya persoalan Jiwasraya degan nasabah adalah sengketa bisnis. Ketidakmampuan keuangan Jiwasraya untuk memenuhi kewajibannya akibat ekses pelanggaran hukum, yang kita ketahui kasusnya telah berjalan di pengadilan. Oleh karena itu, terkait dengan nasabah, maka persoalan bisnis hendaknya diselesaikan dengan cara-cara bisnis. Sekarang Jiwasraya sudah tidak mampu bayar, leabilitas atau beban keuanganya lebih dari Rp54 trilun, sedangkan asetnya kurang dari Rp15 triliun. Jadi, ada defisit Rp39 triliun. Maka kalau mau diselesaikan dengan cara bisnis, silahkan gugat likuidasi Jiwasraya dan silahkan bagi aset yang tersisa kurang dari Rp15 triliun. Demikian itu cara bisnis. Tapi meski dalam suasana pandemik dan beban keuangan negara sedang berat, rakyat dilanda krisis, pemerintah masih bermurah hati untuk membantu nasabah Jiwasraya sebesar Rp22 triliun. Tapi uang itu tentu masih belum cukup, karena defisitnya tadi Rp39 triliun. Artinta masih kurang Rp17 triliun. Karena itu perlu ada skema pembayaran dan polis yang tadi berbunga tinggi, harus direstrukturisasi, ini dilakukan agar semua nasabah bisa dibayar dan beban perusahaan kedepannya makin ringan. Tapi kalau kemurahan hati pemerintah tidak disambut baik oleh nasabah, maka silahkan diselesaikan dengan cara-cara bisnis. Silahkan Jiwasraya dilikuidasi. Pemerintah telah menggunakan uang rakyat untuk membantu nasabah Jiwasraya sebesar Rp22 triliun dari nilai defisit Rp39 triliun. Masa diminta tambah lagi dan rakyat mengganti sepenuhnya kerugian investasi nasabah. Jelas itu tidak fair.


313 dilihat