Surat Pembaca Indonesia

Nasabah Kresna Life Kami Mau Penyelesian Seperti Jiwasraya

Finansial

Sebelumnya minta ijin kepada admin, maaf klo ini salah tempat. soalnya aku lagi bingung harus kemana lagi mencari keadilan di negeri ini Bukan sok jadi peramal. Ibarat kata, belum tidur uda bermimpi. Itulah yang kami alami sebagai korban PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Apa yang diprediksi sebelumnya terkait dampak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), ternyata benar-benar terjadi dan merugikan nasabah. PKPU hanya sebuah ide licik dan akal-akalan Direksi Kresna Life yang berkong-kalikong dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menzalimi dan menunda kewajiban Kresna Life pada nasabah. OJK yang seharusnya melindungi dan menjaga kepercayaan nasabah, malah seakan tutup mata dan penuh kepura-puraan atas adanya proses PKPU. Padahal dalam peraturan perundangan-undangan, OJK menjadi kunci dalam kewenangan pengajuan PKPU, namun kok OJK malah berpura-pura lalai dan terledor. Ah sudahlah BOBROK...! industri keuangan HANCUR dibawah pengawasan OJK. Lihat aja pejabatnya terseret kasus Korupsi dan telah menjadi terdakwa. Kalau seandainya musibah bisa ditolak dan nasib bisa ditukar, rasanya ingin kami menerima solusi penyelesaian seperti di Jiwasraya. Kendatipun ada pemotongan dari perhitungan nilai tunai dan dibayar secara bertahap, tapi hal itu memberi kepastian. Jelas dalam kasus Jiwasraya, terlihat sekali pemerintah turun langsung dalam menyelesaikan permasalahan dengan bantuan dana Rp22 triliun. Tetu hal itu tidak bakalan terkadi pada Kresna Life, lantaran Kresna Life bukan perusahaan BUMN. Namun yang kami sesali, OJK yang seharusnya membela dan melindungi nasabah, malah bermain sandiwara melalui PKPU untuk membenarkan kezaliman Direksi Kresna Life kepada nasabah. Selamat Datang ke hutan belantara Industri Keuangan...!!! Saya tak akan percaya lagi meski ada embel-embel (Diawasi OJK). Maaf Sebelumnya, Wasalam


334 dilihat