Pembelian KPR BTN Dibatalkan, Masih Berstatus Menunggak
24 December 2020
Finansial
Saya adalah nasabah KPR BTN Depok yang statusnya sampai saat ini masih dianggap memiliki rumah yang dicicil di BTN. Padahal pembelian rumah di Grande Village Residence telah saya batalkan.Pembatalan pembelian saya lakukan karena rumah tersebut dibangun berjarak kurang lebih 20 meter dari tiang sutet. Sebelumnya saya sudah konfirmasi ke pihak Bank BTN dan developer juga mengembalikan uang yang sudah masuk sekitar dua tahun masa angsuran.Pihak pengembang mengatakan akan konfirmasi ke pihak bank BTN sesuai permintaan saya supaya tidak masuk BI Cheking. Namun sampai saat ini saya masih mendapat SMS tagihan dan sudah masuk blacklist Bank Indonesia dengan status 5 atau macet.Mohon diperhatikan untuk manajemen bank BTN, agar masalah seperti ini tidak terulang lagi, karena saya sangat di rugikan karena tidak dapat mengajukan kredit apapun di bank lain. Terima kasih. Erik 085695685869Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
404 dilihat