Surat Pembaca Indonesia

Menabung di BNI tidak aman/Pencurian uang lewat penggandaan kartu ATM, BNI tidak mau ganti/Sistem keamanan BNI patut dipertanyakan

Finansial

Sengaja saya pasang beberapa judul tersebut, dikarenakan saya tidak tahu lagi kata yang pantas untuk dijadikan judul. Selain itu, ada ketakutan terhadap UU ITE apakah saya akan dianggap melanggar/menghina/apalah bahasa hukum lainnya yang saya tidak mengerti. Tapi saya pasrah karena saya menceritakan kasus yang benar-benar terjadi apa adanya. Kasus ini menimpa ibu saya sendiri yang bernama Tutty Mu**** yang saat ini berusia 61 tahun. Ibu saya, walaupun sudah cukup senja usianya, beliau adalah orang yang teliti (catatan pemasukan & pengeluaran selalu dicatat sampai dengan saat ini), hati-hati, tidak neko-neko, jujur dan tidak mudah dibodohi walaupun beliau hanya ibu rumah tangga. Kejadian berawal pada tanggal 10 Juni 2016, pada saat ibu saya akan mengambil uang di ATM BNI Bondowoso. Baik kantor cabang BNI Bondowoso maupun ATMnya persis didepan rumah (berhadapan).Betapa kagetnya melihat saldo tersisa sekitar Rp. 700ribu dimana jumlah seharusnya sekitar belasan juta. Akhirnya Ibu saya menarik uangnya sebesar Rp. 500rb untuk diselamatkan. Pada saat itu juga, Ibu saya langsung melapor ke BNI dan mengisi formulir pengaduan. Setelah ditelusuri oleh karyawan disana, ternyata ada 2 transaksi yang tercatat oleh Bank sebagai transaksi merchant/EDC pada tanggal 9 Juni 2016. 1 transaksi sebesar Rp. 6 juta dan 1 lagi Rp. 8.799juta dimana transaksi tersebut menurut keterangan Bank terjadi di Bekasi. Tentu saja ibu saya heran, dimana saat itu dalam keadaan sakit sudah hampir sebulan lamanya, tidak pernah meninggalkan kota Bondowoso, namun ada transaksi seperti itu. Singkat cerita, ibu saya sudah 4 kali bolak balik ke BNI, begitupun juga dari pihak BNI telah mendatangi rumah ibu saya. Keluhan ibu saya hanya mendapat jawaban "sedang diproses di kantor pusat". Berbagai pertanyaan diajukan ke ibu saya. Permintaan data telah dipenuhi, mulai dari KTP, buku tabungan, ATM, bahkan resep obat dari dokter. Tapi yang jelas, insyaAllah ibu saya tidak pernah sama sekali memberikan info terkait pin ATM atau memberikan ATM kepada pihak lain, termasuk anak dan cucunya. Ibu saya cukup lama menjadi nasabah BNI, mungkin 15 tahun lebih. Bahkan tidak lama sebelum kejadian tersebut, ibu saya sempat diminta foto oleh para karyawan BNI di dalam kantor BNI Bondowoso karena dihargai sebagai nasabah loyal atau entahlah apa namanya. Ibu saya menuruti apa yang disampaikan oleh BNI Bondowoso untuk menunggu proses yang lamanya disampaikan sekitar 4 bulan (buat saya terlalu lama!!) Namun apa yang terjadi, pada bulan Oktober ini, copy surat internal Bank BNI pusat yang ditunjukkan pada kami (kenapa "kami", karena saya saat ini sudah ada di Bondowoso) disampaikan kesimpulan bahwa nasabah dalam hal ini ibu saya dianggap lalai dengan telah memindahtangankan kepemilikan ATM kepada pihak lain yang entah siapa. Ibu saya hanya bingung dan hanya berharap uangnya bisa kembali. Jelas-jelas ATM itu ada disimpan oleh ibu saya pada saat kejadian pencurian. BNI lepas tangan, tidak mau bertanggung jawab atas kelemahan sistem keamanan perbankannya sendiri. Sampai dengan saat ini, kami belum menerima surat resmi atas kasus tersebut dari BNI Bondowoso. Berikut hal-hal yang menurut saya sangat tidak masuk akal dan dicari-cari oleh BNI : 1. BNI sangat mencurigai bahwa pencuri uang ibu saya adalah anaknya sendiri. Terutama kepada saya yang saat itu ada di Makassar dan kembaran saya yang ada di Malang. Pernah dari BNI Bondowoso/Jember malam-malam menghubungi saya dan kembaran saya, dikatakan bahwa BNI pusat akan menghubungi, tapi tidak pernah terjadi sampai dengan detik ini. Terlihat juga dari pembicaraan WA antara kantor pusat dan pimpinan BNI Bondowoso, dimana karyawan kantor pusat itu menurut saya isinya sangat curiga dan menuduh pelakunya adalah keluarga (dalam hal ini anaknya). 2. Ibu saya selama ini berusaha kooperatif dengan BNI dan menuruti apa yang disampaikan. Namun sejak kepulangan saya ke Bondowoso pada tgl. 25 September 2016, saya bantu Ibu saya untuk lebih aktif menagih BNI. Tapi apa yang dikatakan sungguh diluar perkiraan saya, Ternyata nasabah selama ini diam dianggap bahwa tidak ada masalah dengan kehilangan uang, masyaAllah.. 3. Dari data-data yang ada dan "COPY SURAT INTERNAL KANTOR PUSAT BNI KEPADA BNI BONDOWOSO" sbb: a. Tgl. 1 Juni 2016 tercatat di sistem BNI dengan identitas kartu ATM milik ibu saya ada percobaan di mesin ATM di salah satu RS di Jakarta (kalo tdk salah RS Budi Kemuliaan) namun gagal transaksi dengan kode 56 (kalo tdk salah ingat) yang indikasinya gagal PIN/salah PIN. Dan pada keesokan harinya tanggal 2 Juni 2016, tercatat ada inquiry di ATM BNI A. Yani Bondowoso yang memang dilakukan oleh ibu saya. Pertanyaan saya, apa iya itu ATM bisa cepat berpindah tempat?? Bagaimana pikiran logis dari BNI ???. Bahkan jelas-jelas dalam copy surat internal tersebut ada foto pelakunya. Mohon BNI yang mengusut bekerja sama dengan kepolisian untuk mengejar dan menindak pelakunya. Bukan menyuruh nasabah (ibu saya) yang sudah tua untuk lapor polisi. Bahkan BNI menganggap ibu saya telah memberikan kartu ATM kepada orang lain, aneh! b. Pada saat saya masih di Makassar dan kembaran saya di Malang, kami biasa mentransfer uang rutin bulanan ke rekening BNI ibu saya. Nah, BNI mencurigai berdasarkan datanya, bahwa ada beberapa transaksi transfer dari Jakarta untuk ibu saya sebesar Rp. 1 juta. Dikatakan BNI, kemungkinan dari situ diretasnya. Padahal setelah kami cek, transfer tersebut dilakukan oleh kembaran saya di Malang melalui internet banking Bank Mandiri, apakah BNI menghina Bank Mandiri sebagai Bank terbesar??? c. Oh ya, saya teringat kembali cerita saya yang malam-malam dihubungi oleh BNI Bondowoso/Jember yang mengatakan bahwa saya akan dihubungi oleh kantor pusat BNI. Dalam pembicaraan dengan BNI Bondowoso/Jember tersebut, dikatakan bahwa telah terjadi penggandaan kartu ATM milik ibu saya (BNI mengakui adanya kejahatan perbankan, namun malah menuduh ibu saya lalai). d.Kejadian pencurian uang menurut data BNI terjadi tanggal 9 Juni 2016 di Bekasi yaitu di Tiara Cell dan saya lupa satunya apa. Keesokan harinya tanggal 10 Juni 2016, ibu saya berniat ambil uang di ATM BNI Ayani Bondowoso, sekali lagi, bagaimana mungkin kartu ATM berpindah lagi begitu cepatnya???? e. Dari informasi pihak BNI Bondowoso, bahwa BNI pusat telah mendatangi kedua counter tersebut di Bekasi. Didapatkan keterangan bahwa transaksi kartu debet tersebut dilakukan tanpa menggunakan PIN, hahhh!!! Saya heran, transaski menggunankan ATM di mesin EDC tidak menggunakan PIN dan itu wajar menurut BNI Bondowoso. Sebegitu tidak amankah BNI sebagai Bank BUMN ternama??? f. Oke seandainya saya mengabaikan point "e" tersebut. Ini hal janggal lainnya yang dikatakan BNI. Bahwa mereka telah menelusuri di seluruh mesin ATM yang pernah digunakan ibu saya dan mendapatkan hasil tidak ada indikasi mesin ATMnya ada Skimming. kemudian saya tanya balik.., Pak.., pencurian data kan tidak hanya melalui mesin ATM, bisa juga mesin EDC atau bahkan melalui internet. (dalam hal ini ibu saya tidak pernah dan tidak bisa belanja online). Bapak tersebut hanya mengangguk saja, ya Allah.. Jujur, ibu saya pernah menggunakan mesin EDC untuk berbelanja, di Matahari Dept. Store misalnya. Dan sangat patut dicurigai bahwa sangat mungkin pencurian data melalui mesin EDC, bank manapun itu. g. Dikatakan oleh BNI Bondowoso, hal serupa lebih besar terjadi di Tapen (masih daerah dalam lingkup Bondowoso) dan sudah clear, uang diganti oleh BNI. Lantas, bagaimana nasib uang ibu saya ???   Dari cerita panjang ini, mohon Pak Dirut BNI Achmad Baiquni untuk turun tangan langsung ke lapangan memperhatikan nasabah kecil seperti ibu saya. Lihat kondisi riil bagaimana kinerja anak buah Bapak. Memang jumlah uang ibu saya tidak berarti untuk BNI, namun sangat berarti bagi ibu saya. BNI jangan hanya mengejar keuntungan yang terus melonjak tahun ini, tapi tolong jangan dzalimi nasabah kecil. Sekali lagi, Bapak orang pintar, hal-hal logis yang saya utarakan, saya rasa Bapak tau siapa yang salah. Tingkatkan keamanan dan rasa aman nasabah. Artis Asri Welas yang menabung di Bank Swasta saja bisa langsung terdeteksi adanya upaya pencurian. Ini Bank BUMN sekelas BNI ??? Tolong Bapak Dirut, kerja sama dengan kepolisian, sudah jelas ada foto pelakunya, tolong diusut. Anak buah Bapak malah menyuruh nasabah yang sdh tua untuk melapor ke polisi, sudah kehilangan uang, masih harus lapor seperti itu ??? Dimana hati nurani BNI? Pak Dirut BNI, sengaja saya tweetkan link ini ke berbagai kalangan perbankan, untuk menjadi pelajaran, supaya nasabah kecilpun jangan disepelekan. Apa artinya mencuri bagi kami, haram Pak Dirut.. Untuk Pak Altan pimpinan BNI Bondowoso, saya ucapkan terimakasih atas bantuannya walau seharusnya saya merasa ada hal lebih yang bisa dilakukan Bapak. Sebagai pimpinan, Bapaklah yang bertanggung jawab atas segala konsekuensi. Saya pun pasrah jika dituntut, saya hanya ingin menolong ibu saya


1083 dilihat