Surat Pembaca Indonesia

Mohon Perhatian Bank BTN, Bank Mandiri, Bank HSBC dan Bank Danamon

Finansial

Penyalahgunaan dan pemalsuan data atas nama saya untuk mendapatkan kartu kredit Bank BTN (bekerjasama dengan Bank Mandiri), Bank HSBC dan Bank Danamon. Pada hari Selasa, tanggal 22 Maret 2016, saya menerima telepon dari Bank BTN Surabaya, yang menginformasikan bahwa ada tagihan kartu kredit Bank BTN yang belum terbayar, yang begitu besar. Hal ini mengejutkan, karena saya belum pernah sekalipun mengajukan, belum pernah menerima dan belum pernah memiliki Kartu Kredit BTN. Saat ini saya bukan lagi Nasabah Bank BTN (Sebelumnya saya Nasabah KPR BTN dan sudah lunas). Setelah dikonfirmasikan lebih lanjut, ternyata data alamat, nama saudara dan alamatnya, serta nama dan alamat kantor tidak saya kenal (saya berwiraswata di rumah dan tidak berkantor). Terdapat juga data nomornomor telepon yang tidak saya kenal (saya hanya menggunakan satu nomor telepon atau HP). Hari itu juga saya melakukan BI checking. Dalam print out yang diberikan Bank Indonesia Kota Malang terdapat data kredit berupa kartu kredit atau sejenisnya atas nama saya yang tidak pernah saya miliki yaitu dari Bank BTN (co branding Bank Mandiri), Bank HSBC dan Bank Danamon. Dalam print out tersebut juga tercantum nama kantor perusahaan, alamat kantor dan alamat rumah yang tidak saya kenal, yaitu: CV Buana Putra Prima Group, alamat Jalan Mergan Musholla No. 12B RT02 RW11 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun. Terdapat juga alamat Jalan Bandulan Baru No. 142B Bandulan Malang serta nomor telepon (0341)-365802 dan 365801 yang semuanya tidak saya kenal. Hari itu saya juga mendatangi customer service Bank BTN Kota Malang, untuk melakukan pengaduan perihal tersebut. Memberikan e-KTP saya dan mengisi form pengaduan. Bagaimana bisa, belum pernah mengajukan dan bahkan belum pernah menerima kartu kredit Bank BTN, muncul penagihannya? Saya sangat kecewa dan terganggu akan hal ini. Dengan data-data palsu, begitu mudahnya kartu kredit diterbitkan dan disalahgunakan. Selanjutnya saya terus melakukan korespondensi via email dengan Bank BTN, Bank HSBC dan Bank Danamon. Saya juga melaporkan hal ini kepada Kepolisian Kota Malang. Pihak Bank Mandiri Surabaya meminta saya untuk membuat laporan mengenai hal ini ke Regional Card Centre (RCC) Kota Malang dan semuanya telah saya lakukan. Mohon Bank BTN (dan Bank Mandiri), Bank HSBC dan Bank Danamon juga segera melakukan penyelidikan terhadap data-data yang digunakan untuk mendapatkan Kartu Kredit tersebut. Seperti perusahaan (benar-benar ada atau fiktif belaka), alamat-alamat dan nama-nama yang digunakan beserta nomor-nomor telepon yang digunakan. Menyelidiki alamat penerima kartu dan tagihannya setiap bulan. Rekaman CCTV pada saat aplly kartu, rekaman CCTV pada saat kartu ini digunakan pada suatu merchant atau ATM (kalau ada). Sehingga sindikat pelaku kejahatan dan semua yang terlibat segera terungkap dan nama saya dibersihkan. Karena sampai saat ini saya belum menerima kabar pengungkapan kasus ini, seperti yang dijanjikan. Terima kasih.Anang Darmono di Kota Malang


1288 dilihat