Bank Danamon Membebani Nasabah
20 July 2011
Finansial
Saya merupakan nasabah Bank Danamon selama 10 tahun. Hari Jumat 15 Juli 2011 saya melakukan transaksi di ATM Danamon, namun kartu ATM langsug saya tertelan tanpa sebab, sehingga saya tidak bisa melakukan transaksi.Pada hari Selasa 19 Juli saya ke kantor Bank Danamon Jl. Kaliurang KM 8, Yogyakarta untuk mengurus ATM, dan oleh Costumer Service saya dibebankan biaya sebesar Rp.6000,00. Saya menolak membayar karena saya merasa ini adalah mutlak kesalahan Bank Danamon karena mesin ATM nya error dan menyebakan saya tidak bisa bertransaksi. CS tersebut kemudian melapor ke manajernya, dan hasilnya CS tersebut yang disuruh "nombok" karena saya tidak mau membayar.Saya kemudian melakukan protes kepada manajernya bahwa, ketika kesalahan mutlak berada di Bank Danamon mengapa nasabah dan CS (secara pribadi) yang dibebani biaya. Saya sangat kaget mendengar jawaban manajernya yang berkata "Peraturannya memang begitu. Nasabah kami yang lain tidak seperti ini, hanya bapak saja yang seperti ini !!".Saya merasa sangat kecewa dengan peryataan manajer tersebut, sehingga saya memutuskan untuk tidak mengambil ATM dan menarik semua uang saya di Bank Danamon. Memang jumlahnya sedikit, namun saya sebagai nasabah selama 10 tahun sangat kecewa dengan perlakuan Bank Danamon. Hans Yulianto Perum Puri Aga Blok A No.5 Yogyakarta
1025 dilihat