Kecewa BTN Harmoni dan Cawang Housing Development (Bahama Group)
22 May 2012
Finansial
Saya pemilik 1 unit Apartemen (Rusunami) Menara Cawang, yang pembiayaannya melalui BTN Harmoni mulai tahun 2009. Saya melunasi kreditnya Februari 2012 dengan maksud mau menjual karena butuh uang. ternyata saya belum bisa terima sertifikat hak miliknya meskipun telah lunas, dengan alasan pihak developer Cawang Housing Development (Bahama Group) belum menyampaikan sertifikat ke BTN. Saya coba telepon ke developer berkali-kali. Namun tidak pernah diterima.Mau dijual sekarang susah karena semua peminat maunya KPA dimana Bank tidak mau terima unit menara cawang sebagai kolateral karena belum ada SHMnya. Bagaimana pertanggungjawaban Bahama Group dan BTN Harmoni kepada pelanggan? Bahama Group sebagai grup properti yang sudah banyak proyek dan BTN sebagai bank BUMN harusnya melindungi pelanggan, jangan hanya cari untung saja. Maaf, saya hanya ingin sertifikat unit saya ada untuk dijual karena butuh uang, bukan karena maksud menjelek-jelekkan Bahama Group atau BTN. Arie Wibowo Djuanda II Lantai 19 Jakarta Pusat
1368 dilihat