Kartu Kredit Danamon Mengeruk Uang Nasabah
04 June 2012
Finansial
Melalui surat ini saya ingin menyampaikan rasa kesal saya terhadap semua pelayanan Danamon. Berawal saya melaporkan transaksi yang janggal untuk kartu 4567980126823*** atas nama Lusy Ariani. Bulan Maret ada transaksi yang janggal sebesar Rp 385.202. Dengan alasan bunga dan denda (padahal kartu tersebut sudah tidak digunakan).Akhirnya kami bayarkan Rp 385.202 tersebut. Seminggu kemudian muncul lagi tagihan Rp 535.167. Dan kami pun melakukan konfirmasi. Melalui call center diterima oleh Sigit dijelaskan panjang lebar. Namun tidak dapat membuktikan transaksi tersebut. Akhirnya kami minta data transaksi 3 tahun terakhir. Dan akhirnya disanggupi. Janjinya 1 minggu. Namun sampai 1 bulan tidak ada tanggapan.Atas inisiatif sendiri kami datang ke card center di Tugu Tani. Ternyata request yang dulu belum ditanggapi sama sekali dan meminta waktu 3 hari untuk meminta data yang diperlukan. Namun sampai saat ini tidak ada dari pihak Danamon yang menghubungi kami. Padahal di tagihan kartu saat ini sudah ada bunga yang berbunga dan denda yang terus bertambah.Kalau sudah begini, nasabah sangat dirugikan? Siapa yg bertanggung jawab atas beban bunga berbunga dan denda tersebut? Kami dari awal sangat ingin agar masalah ini cepat selesai. Namun tidak ada respon sama sekali dari pihak Danamon. Siapa lagi yang bisa kami hubungi untuk masalah ini? Mungkin ini adalah satu dari ribuan keluhan nasabah Danamon yang tidak terselesaikan. Namun pihak Danamon tetap mendapatkan keuntungan dari bunga dan denda.Begini caranya danamon mengeruk keuntungan nasabah? Kami mohon agar masalah ini dapat diselesaikan secepatnya. Dedy Ariansah Bukit Cimanggu City U8/11 Bogor (alamat baru) Bogor
1098 dilihat