Surat Pembaca Indonesia

Pembatalan Sepihak Reschedule Tanpa Himbauan

Finansial

Saya, pemegang kartu kredit Bank Permata, No. kartu 5189 4390 5248 7*** adalah pengalihan kartu GE Money Shopping Card. Yang mana saya ingin pernyataan resmi mengenai komitmen Kartu kredit Bank Permata yaitu : Adanya pembatalan sepihak mengenai reschedule pelunasan kartu kredit yang dimaksud. Adapun kronologisnya sb :Pada akhir bulan Februari 2012, saya mendapat tagihan dikarenakan saya sudah menunggak pembayaran kartu, pada saat itu saya dihubungi seorang pria (namanya saya lupa) dan saya akhirnya mengajukan Reschedule pelunasan dengan mengajukan keringanan pelunasan. Beberapa hari kedepan seorang wanita (namanya saya lupa) menghubungi saya, saat itu saya berpendapat bahwa ini adalah tindak lanjut proses reschedule pelunasan yang saya ajukan dengan orang collection sebelumnya dan saya mengajukan keinginan saya pula mengenai pengajuan reschedule sebelumnya, sorenya saya sudah mendapat jawaban dari wanita yang sama dengan term sebagai berikut : Saya mendapat keringanan pelunasan dengan cara pelunasan sekaligus atau dengan cara mencicil dengan jumlah yang sama.Dengan pilihan jumlah yang sama akhirnya saya memilih dengan cara mencicil. Dengan cara saya diakhir februari 2012 saya harus membayar Rp. 2 juta (down payment) dikarenakan adanya tunggakan pembayaran bulan sebelumnya dan pembayaran Rp. 863,000.- selama 4 bulan kedepan (dengan asumsi akhir Juni 2012 adalah pembayaran terakhir saya). Hal ini saya setujui, dan sebagai pengesahan saya menanyakan apa saja yang administrasi yang harus saya ajukan, collection wanita tersebut hanya butuh verifikasi data saja dan itu sudah dilakukan, dan saya anggap itu adalah verifikasi recording yang dilakukan pihak kartu kredit Bank Permata sebagai keabsyahannya.Jelang sorenya pria yg sebelumnya yang pernah menghubungi saya beberapa hari yang lalu yg menjajikan akan memberi kabar perihak reschedule saya menghubungi kembali, akhirnya saya hanya menjawab bahwa saya sudah disetujui oleh collection wanita dan dia (pria) hanya menjawab “ooh ya sudah”. Sejak bulan Maret 2012 pun saya sudah tidak mendapat billing tagihan dari pihak kartu kredit (KK) Bank Permata. Hingga sampai dengan awal bulan Mei 2012, tiba-tiba dari collection KK bank permata setiap hari bisa 2 kali menelpon ke saya perihal kekurangan bayar atas kartu kredit yang dimaksud dan saya pun memberi penjelasan kepada pihak collection mengenai program reschedule program pelunasan saya, tetapi tetap saja selama bulan Mei 2012 hampir selama 1 hari bisa dihubungi 2 kali oleh pihak collection KK Bank permata, Atas ketidak nyamanan saya, akhirnya awal bulan Juni 2012 saya mencari tahu permasalahan saya ada dimana, pihak collectionnya pun menyuruh saya menghubungi pihak KK bank permata di no. tlp. 021-500111, akhirnya pada tanggal 8 Juni 2012 saya sempatkan untuk menhubungi no. tlp.Yang dimaksud, disitupun oleh pihak customer service saya sempat dilempar kepihak collection sesungguhnya dan dari no. tlp. Inipun pihak collection melempar lagi ke no. tlp 021-5745030 dengan alasan bahwa no. tlp. 021-500111 yg saya hub. Sebelumnya hanya untuk collection nasabah yang menunggak lebih dari setahun. Akhirnya di tanggal 8 Juni 2012 tersebut juga saya menghubungi no. tlp 021-5745030 dihandle oleh ibu Alia, disitu pun saya baru mengetahui bahwa reschedule saya ternyata telah ditolak, dengan alasan dikarenakan saya belum melampir pengajuan tertulis. Dan dari keanehan disinipun akhirnya saya menanyakan ke ibu alia saya tanyakan perihal nama collection wanita yang menconfirmasi saya waktu itu, anehnya seorang wanita yang menkonfirmasi saya tidak diakui oleh pihak collection KK Bank permata, hanya seorang pria yang diakui oleh pihak bank permata yang telah menghubungi saya. Saya pun sempat bersitegang oleh ibu alia, bahwa saya orang yang sangat tahu dan bisa membedakan antara suara wanita dan seorang pria.Pernyataan saya tidak diakui oleh Ibu alia. Dan ibu alia memberi alasan bahwa pengajuan keringanan pelunasan (reschedule) yang dimaksud mengajukan harus secara tertulis. Karena saya tidak mengajukan secara tertulis reschedule saya di batalkan menurut Ibu alia. Akhirnya saya memberi informasi bahwa, saya sudah menanyakan hal itu kepada collection wanita yg sebelumnya memberikan saya keringanan (seperti di atas), jawab wanita tersebut tidak perlu adanya surat, pengajuan keringanan pelunasan sudah di setujui dan hanya validasi data saja yang saya anggap itu di recording. Dan saya sampaikan ke ibu alia, menurut info yang ibu alia sampaikan intinya adalah percakapan dengan collection wanita yang dimaksud “tidak pernah ada”.Dan yang diakui oleh ibu alia adalah saya sudah diberikan info oleh collection pria yang sama sekali belum komunikasi dengan saya mengenai angka yang disampaikan seperti di atas. Sangat-sangat aneh. Dan ibu alia menginformasikan bahwa direcordnya bahwa saya dihubungi mengenai pengajuan reschedule saya telah ditolak dan nomor telp handhone saya tidak bisa dihubungi. Dan menghubungi kantor saya sudah resign. Anehnya dan sangat tidak profesionalnya saya dianggap mengarang mengenai saya mendapat angka reschedule diatas.Dari status diatas adalah saya butuh jawaban professional diatas dari pihak KK bank permata yaitu :1. Kenapa saya baru dihubungi pihak collection bank permata pada bulan Mei 2012, yang mana saya pada akhir bulan Mei 2012 adalah pembayaran ke 4 saya mendekati lunas…?2. Kenapa sejak Bulan Maret tidak adanya billing tagihan lagi yang saya terima lagi apabila reschedule saya ditolak. Sampai saya bulan Akhir mei 2012 saya mendapat billing tagihan kembali ke alamat perusahaan yang lama, yang mana pihak KK Bank permata mengetahui bahwa saya sudah resign dari perusahaan yang lama sejak bulan awal Maret 2012? Agar saya bisa mengetahui lebih dini.3. Kenapa pihak KK bank permata bila mengetahui kalau no. tlp. Handphone saya tidak bisa di hub. tetapi tidak menghubungi no. tlp rumah saya, setidaknya memberi pesan kepada istri di rumah? Karena tidak ada informasi apapun dari pihak rumah saya maupu surat.Dari kesimpulan di atas saya menyimpulkan adanya ketidak profesinalitas dari pihak KK bank permata sehingga membuat saya sangat tidak nyaman dan komitmen atas pelayanan product kartu kredit, yang mana saya sudah mempunyai itikat baik untuk memenuhi kewajiban saya sesuai komitmen dari KK bank permata yang saya dapat. Dan saya menginginkan tanggapan pihak bank Indonesia sendiri terhadap lembaga perbankan yang mengeluarkan pelayanan Kartu Kredit Bank permata di atas, perihal perlindungan consumen, yang menurut saya, apabila kemungkinan adanya penghilangan pernyataan dari pihak KK kredit bank permata seperti kasus saya di atas. Agus Subandi Jl. Adhikarya Rt. 004 Rw. 02 Kedoya Selatan - Kb Jeruk Jakarta Barat


3570 dilihat