Surat Pembaca Indonesia

Agen AIA Financial Miss Selling, Nasabah Dirugikan

Finansial

Agen AIA Financial pada 16 Maret 2020 di counter lantai 2 gedung BCA Bogor mengatakan dengan penempatan tabungan awal saja (single premi) sekaligus untuk 3 tahun di muka sebesar Rp 24 juta, akan memperoleh Proteksi Retirement Maksima (RetirePlan) sebesar 30% per tahun dan 150% pada akhir masa polis di tahun 2040.Namun pada 17 Maret 2021, saya ditagih premi lanjutan beserta penjelasan premi harus dibayar selama 5 tahun, dan saya hanya membayar setahun dan disarankan keberatan diajukan tertulis ke kantor AIA.Tanggal, 20 April 2021, di kantor pusat AIA, saya diminta mengajukan secara tertulis Permohonan beserta menulis Kronologis Keluhan bahwa agen AIA telah miss selling, bahwa premi sekaligus yang dibayarkan ternyata hanya premi tahun pertama saja, yang tidak diceritakan sewaktu penawaran.Tanggal 22 April 2021, customer care memberikan kebijakan, dengan dua pilihan : 1. Polis tetap aktif dengan tetap melakukan pembayaran tahun berikutnya dengan metode per bulan, atau 2. Polis beserta dana manfaat Hilang/Gugur, tanpa pengembalian apapunSetelah itu, karena saya masih berupaya dengan kondisi ekonomi yang dilanda pandemik pertama kali, saya masih memaksakan pembayaran per bulan dari 02 Mei hingga 02 Desember 2021, sehingga akhirnya saya tidak mampu lagi menyicil premi yang seharusnya tidak saya bayarkan lagi itu, karena penurunan omzet usaha secara drastis disaat awal pandemic, hingga akhir polis saya dinyatakan lapsed per 01 April 2022.Dalam kondisi ekonomi saya yang sangat sulit saat ini, ditambah dengan beban yang seharusnya tidak saya tanggung, saya sangat terpukul, kiranya saya boleh mendapat keadilan dari pihak AIA Financial, untuk menginvestigasi agennya dengan seksama, dan boleh mengembalikan apa yang menjadi hak saya.


701 dilihat