Surat Pembaca Indonesia

Sulitnya Klaim Test PCR Asuransi Sequis Life

Finansial

Pada 24 sampai 29 Januari 2022 saya harus opname di salah satu RS di kota Surabaya karena harus operasi. Pada 24 Januari 2022, saya diwajibkan test PCR dan foto Thorax oleh pihak RS, karena memang persyaratan wajib jika rawat inap harus test lebih dulu. Keesokan harinya, saya menghubungi Call Center asuransi Sequise untuk menanyakan masalah test PCR tersebut apakah bisa diklaim atau tidak. Informasi dari call center menyarankan agar saya test PCR di RS saja jangan diluar, agar nanti saat klaimnya tidak sulit. Singkat cerita saya membatalkan niat untuk test PCR diluar, saya mengikuti saran dari pihak call center agar test PCR  di RS dengan biaya yang jauh lebih mahal. Pada 29 Januari 2022, saya keluar dari RS dan diinformasikan oleh pihak RS untuk test PCR saya tidak dicover oleh pihak asuransi Sequis. Saya sangat kaget kenapa bisa dan dari pihak RS pun juga bingung karena biasanya diganti dari pihak asuransi Sequis. Akhirnya saya menghubungi call center kembali dan diarahkan ke bagian klaim, pihak asuransi mengatakan tidak dicover karena dari pihak RS tidak menyertakan surat pernyataan bahwa rawat inap wajib test PCR. Kemudian, pihak Asuransi menyarankan saya meminta surat pernyataan tersebut ke RS. Saya mondar-mandir ke RS dan ke kantor asuransi untuk mengurus masalah test PCR ini beserta klaim reimburse rawat jalan saya. Kemarin saya dikejutkan kembali dengan informasi bahwa klaim test PCR saya tetap tidak diganti, bahkan lebih mengecewakannya lagi yaitu 3 lembar biaya ticket kontrol dokter juga tidak diganti. Rasanya jengkel dan emosi, akhirnya saya coba menghubungi call center asuransi Sequis dan minta disambungkan ke bagian klaim Namun, jawabannya kembali membuat saya bingung yaitu tidak ada kwitansi dari pihak RS dan saya diminta untuk memintakan ke pihak RS. Selanjutnya, jika sudah dapat saya diminta untuk segera email kepihak asuransi Sequis. Saya memutuskan untuk segera ke RS minta kwitansi test PCR yang diminta pihak asuransi. Disana saya baru ingat bahwa kwitansi tersebut sudah pernah dibuatkan dan sudah saya berikan ke pihak Asuransi sebelumnya dan pihak RS pun tidak bisa membuatkan lagi. Akhirnya, saya memutuskan ke kantor asuransi Sequis di Surabaya, tapi hasilnya tetap membuat bingung karena pihak administrasi asuransi beralasan belum mendapatkan laporan klaim dari pusat. Padahal call center bagian klaim asuransi Sequise jelas sudah mengatakan bahwa test PCR belum diganti dan membuat saya mondar-manding minta surat ini dan itu. Saya tidak habis pikir, pertama kenapa pihak asuransi Sequis tidak profesional masalah klaim test PCR ini, seharusnya pihak asuransi sudah memegang nota dan kwitansi test PCR saya. Tetapi, masih dijadikan alasan agar saya mondar mandir ke RS untuk meminta ulang, sedangkan dari RS juga sulit meminta salinan nota atau kwitansi yang sudah pernah dibuat. Kedua, saya diminta untuk meminta surat pernyataan dari pihak RS bahwa opname di RS tersebut wajib test PCR dan foto Thorax, hal tersebut juga sudah saya penuhi tapi tetap tidak ada solusi dari pihak asuransi Sequis. Saya ini hanya karyawan yang berpenghasilan tidak banyak, jika saya diminta membayar test PCR di RS seharga Rp 750.000 saya sangat keberatan, lebih baik saya test di luar RS yang harganya jauh lebih murah. Tetapi, dari pihak asuransi menyarankan dilakukan test di RS agar saat reimburse lebih mudah diganti, tapi nyatanya tetap harus klaim reimburse dan malah menjadi sulit. Saya sangat kecewa dengan pelayanan dari pihak asuransi Sequis. (SUC)


743 dilihat