Surat Pembaca Indonesia

Dokumen Sudah Lengkap, Klaim Asuransi Manulife Tak Kunjung Cair

Finansial

Kerabat kami yaitu Vendy Djajakusuma yang merupakan tertanggung (peserta) polis Manulife Indonesia terjangkit Covid-19 tanpa kormorbid dan meninggal dunia di RSUD dr. Soewandhi Surabaya pada tanggal 18 Juli 2021.Dokumen berupa surat keterangan bahwa Vendy Djajakusuma terjangkit Covid-19 dirawat yang menjadi satu dengan Surat keterangan kematian dari RSUD dr. Soewandhi sudah kami kirimkan melalui agen Manulife. Hal tersebut juga sudah dibuktikan dengan adanya Akta Kematian dari Dispendukcapil Surabaya.Setelah dua bulan, dana santunan kematian karena dirawat dirumah sakit IGD dr. Soewandi dan dibuktikan dengan akta kematian Vendy Djajakusuma tidak kunjung cair.Kami diminta dokumen tambahan yaitu surat keterangan rawat inap. Di buku polis sudah sangat jelas bahwa pihak tertanggung akan diberikan santunan kematian karena meninggal di rumah sakit, dalam hal ini adalah provider yang sudah dibuktikan dengan dokumen surat kematian yang dirawat dan meninggal di IGD.Mengapa dokumen persyaratan klaim yang sudah memenuhi persyaratan Polis Manulife masih dipersulit dengan ketentuan yang tidak tertera di buku polis? Mohon untuk segera melakukan kewajiban pembayaran klaim yang menjadi hak ahli waris tertanggung.


428 dilihat