Surat Pembaca Indonesia

Kacau Klaim Asuransi Axa Mandiri Aneh Bin Ajaib

Finansial

Saya adalah Nasabah Asuransi Kendaraan Axa Mandiri No Polis 00240639 untuk kendaraan Toyota Rush 2018. Sebelumnya saya juga menjadi nasabah asuransi ini untuk kendaraan lain saya hampir delapan tahun lalu. Beberapa waktu yang lalu, mobil Rush saya kena musibah yang mengakibatkan kerusakan di beberapa bagian diantaranya Stop Lamp, Bumper dan Velg. Karena tempat tinggal saya dekat dengan Toyota Bintaro, akhirnya mobil saya klaim di sana. Kebetulan, bengkel tersebut mempunyai bagian repair dan merupakan rekanan dari Asuransi Axa Mandiri. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Surat Perintah Kerja (SPK) untuk kendaraan saya turun dengan  No. Klaim D8M0096B. Dalam SPK tersebut terdapat beberapa item yang diganti dan diperbaiki. Untuk item yang diganti adalah Stop Lamp dan Bumper. Sedang Kap Bagasi, Spoiler Bumper,  Velg dan Balance Roda diperbaiki. Setelah SPK turun, pihak Toyoya menghubungi saya dan menjelaskan ada kendala dalam klaim velg. Menurutnya, velg Toyoya Rush 2018 terbuat dari bahan chrome (bukan seperti velg pada umumnya). Karena kerusakan tersebut, velg tidak bisa diperbaiki (hanya bisa diganti). Saya mencoba menghubungi pihak Asuransi Axa Mandiri. Setelah 3 kali telpon atau lebih dari 3 minggu, telpon saya baru direspon dari pihak Axa Mandiri yang mengaku bernama Angga. Sialnya, bukan dijelaskan kenapa velg saya hanya diperbaiki, tapi karyawan tersebut malah mengatakan bahwa velg saya tidak jadi dicover. Saya mencoba menghubungi pihak Toyota kembali. Aneh bin Ajaib, ternyata SPK yang sudah turun untuk klaim velgnya dicoret. Padahal sudah jelas-jelas velg tersebut rusak karena musibah. Dari nada bicaranya, seakan Angga menuduh velg sengaja dirusak (Hanya orang bodoh yang merusak kendaraan yang baru dibeli dalam hitungan bulan). Semoga cukup saya saja yang jadi korban begini.  


707 dilihat