Surat Pembaca Indonesia

Merasa Dirugikan oleh ICB Bumiputera

Finansial

Saya sangat kecewa dengan pelayanan Bank ICB Bumiputera, karena tidak bersedia memproses sanggahan dari transaksi kartu kredit saya yang hilang dan telah dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kronologisnya adalah bahwa dompet saya hilang tanggal 1 Februari 2011, termasuk didalamnya kartu kredit Bumiputera (dan kartu kredit bank lain). Saat saya sadari keesokan paginya bahwa dompet saya hilang maka saya pun langsung menelpon ke bank-bank terkait untuk memblokir kartu kredit dan membuat laporan kehilangan di kepolisian.Pada laporan pertama saya ke Bumiputera tanggal 2 Februari 2011 ke call center, saya diinfo bahwa telah terjadi transaksi di tanggal 1 Februari 2011 sekitar pkl. 21.00 WIB di sebuah Mal di Jakarta Barat. Karena saya tidak merasa melakukan transaksi tersebut maka saya pun mengajukan keberatan. Info dari call center bahwa keberatan saya akan diproses dalam waktu 30 hari. Ketika billing statement saya terima dan transaksi tersebut tercetak, saya langsung menghubungi call center Bumiputera dan tanggal 24 Maret 2011 saya menerima surat bahwa sanggahan tidak dapat diproses karena transaksi sudah terjadi sebelum kartu kredit diblokir.Sanggahan hanya bisa dilakukan jika transaksi terjadi setelah kartu diblokir. Sungguh hal yang luar biasa aneh bagi logika saya karena jika kartu kredit sudah terblokir maka secara otomatis tidak dapat digunakan, jika kartu tidak dapat digunakan maka bagaimana mungkin transaksi dapat dilakukan? Jika seperti itu pasti tidak akan ada sanggahan dari saya. Seperti inikah pelayanan terhadap nasabah Bank Bumiputera yang sama sekali tidak membantu tapi justru menambah masalah bagi nasabahnya? Semoga bank lain bisa melayani nasabah lebih baik lagi dari Bumiputera. IRWANTO MULYONO TAMAN NAROGONG INDAH BLOK C7/6 BEKASI


1089 dilihat