Surat Pembaca Indonesia

Kecewa dengan Asuransi Prudential

Finansial

Ibu saya adalah pemegang polis asuransi dengan no 77166233 atas nama : Suartik tanggal berlaku polis 6 Juni 2011. Sampai sekarang sudah akan memasuki tahun ke 5. Pada tanggal 7 September 2015, ibu saya dibawa ke rumah sakit. Kata dokter ibu saya mengalami stroke dan diharuskan rawat inap minimal 5 hari. Saya menelepon agen Pru mengenai prosedur klaim asuransi terhadap ibu saya agen saya memberitahu saya bahwa prosudur klaim menggunakan cara reimbursement. Setelah ibu saya keluar dari rumah sakit, kami mengajukan klaim kepada Prudential dan agen kami turut membantu pengurusan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setelah 1 bulan saya kontak lagi ke agen saya. Agen saya menginfokan ke saya masih dalam tahap investigasi.Beberapa hari kemudian, saya diberitahukan bahwa untuk prosudur klaim penyakit stroke harus memeriksa ke dokter lagi setelah 45 hari. Harus lampirkan lagi dokumennya. Jadi pada tanggal 2-Nov-2015, ibu saya memeriksakan diri ke RS Siloam di Karawaci. Menurut dokter, kondisi kurang kesehatan kurang bagus. Disarankan melakukan check MRI. Setelah melakukan test MRI kembali kepada dokter dan ternyata masih ada beberapa pembulu darah pada otak yang tersumbat dan diharuskan rawat inap lagi minimal 3 hari. Setelah keluar lagi dari rumah sakit, kami memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim kepada agen kami. Menurut agen saya, dokumen sudah lengkap tinggal menunggu proses investigasi. Sampai hari ini pada tanggal 1-Feb-2016 kurang lebih (45 hari 3 bulan) dan agen saya memberitahu saya bahwa proses tersebut masih dalam tahap investigasi dan banyak antrian.


1317 dilihat