No Claim Bonus Asuransi Cigna
07 May 2011
Finansial
Saya pemegang polis Cigna Excecutive Protection No. IMKIN0001183873 sejak 19 Januari 2009 dengan premi sebesar Rp. 73.000 per bulan yang didebet melalui kartu kredit BRI saya No. 5188-2822-9999-****. Dalam polis yang tersebut terdapat ketentuan bahwa saya akan menerima pengembalian premi ( No claim bonus ) sebesar 25% dari premi yang selama ini saya bayarkan jika dalam 2 tahun tidak ada klaim, dan jatuh tempo 2 tahun tersebut pada tanggal 19 Januari 2011.Saya menghubungi CS Cigna untuk minta penjelasan tentang pengembalian tersebut tersebut. Bulan Februari 2011, penjelasan dari CS bahwa proses pengembalian memakan waktu selama 2 bulan sejak jatuh tempo. Bulan Maret 2011, penjelasan dari CS bahwa akan ada pengembalian berupa pembayaran dari Cigna ke kartu kredit saya pada tagihan April 2011.Bulan Mei tanggal 05 saya hubungi kembali berkali-kali, untuk menginformasikan bahwa bonus tersebut belum masuk, sampai akhirnya jawaban CS bahwa dana tersebut sudah ditranfer ke kartu kredit saya pada tanggal 09 Maret 2011 sebesar Rp. 419.750. Sebagai bukti ( bukan bukti transfer ), saya menerima faks yang berisi perintah Cigna kepada Bank Danamon untuk mendebet rekening Cigna sebesar jumlah tersebut untuk dikreditkan ke kartu kredit saya, dan saya diminta menghubungi BRI Card.Berdasarkan faks tersebut saya munghubungi BRI Card Centre untuk konfirmasi, dan dijelaskan bahwa tidak pernah ada dana masuk dengan nominal tersebut dan agar ditanyakan kembali ke Cigna. Dapat saya pahami bahwa BRI card hanya sebagai penerima, tidak berhubungan secara langsung dengan pihak Cigna. Dan untuk menghubungi Bank Danamon, saya rasa tidak punya kapasitas.Saya menomorduakan perbedaan hitungan Cigna dengan hitungan saya, karena menurut hitungan saya seharusnya Rp. 73.000 x 2 tahun x 25% = Rp. 438.000. dan 2 tahun tersebut adalah 24 bulan terhitung 19 Januari 2009 s.d. 19 Januari 2011. Saya hanya berfikir untuk hal kecil seperti ini saja urusannya sangat sulit, berbelit dan tidak transparan, bagaimana jika saya mengajukan klaim pengobatan, atau bahkan ahli waris saya mengajukan klaim kematian? Rudi Utama Desa Cidahu RT 03/01 Subang ( Surat d.a. PT, Moeladi Jl. Piere tendean 21 Subang ) Subang, Jabar
2605 dilihat