Asuransi Sun Life Mangkir Membayar Klaim
27 October 2011
Finansial
Saya pemegang polis asuransI jiwa dan kesehatan Sun Life dengan no polis 168509502 sejak 14 Desember 2009. Pada awal Mei 2011 lalu saya merasakan adanya benjolan keras di kepala yang cukup menganggu, karena cemas langsung saya periksakan dan berkonsultasi pada dokter bedah saraf. Diagnosa yang diberikan adalah adanya tumor tulang, dokter memperkirakan tumor mulai tumbuh secara perlahan ke arah luar sejak tiga tahun lalu sehingga tidak menganggu dan tidak disadari hingga ukurannya cukup besar. Atas saran dokter, saya melakukan tindakan pengangkatan tumor tersebut dan menjalani tindakan operasi besar serta rawat inap dua malam yang seharusnya discover oleh asuransi. Betapa kecewanya saya ketika klaim saya ditolak dengan alasan penyakit saya adalah kondisi yang telah ada sebelum saya menjadi peserta asuransi (pre existing condition). Saya dianggap melanggar ketentuan pasal 1 yang berisi saya telah mengetahui tentang kondisi saya atau sudah pernah mengetahui tentang penyakit dan menerima pengobatan. Padahal saya baru menyadari dan melakukan konsultasi medis tiga bulan sebelum operasi. Saya kemudian memberikan surat keberatan terhadap penolakan klaim dengan menyertakan keterangan dari dokter bahwa saya baru pertama mengetahui penyakit tiga bulan sebelum operasi serta bukti rawat jalan tetapi hal tersebut tidak digubris. Surat keberatan saya tetap ditolak dengan alasan yang sebelumnya bahwa saya telah mengetahui kondisi tersebut sebelum menjadi peserta asuransi. Saya kemudian menghubungi nomor telepon yang tercantum dan tersambung dengan CS saudari Betty Lestari yang hanya dapat mengatakan bahwa hal tersebut telah menjadi keputusan bagian klaim tanpa dapat memberikan alasan yang kuat. Saya sendiri tidak diperkenankan berbicara langsung dengan bagian klaim yang bertugas. Ketika saya menyatakan ketidakpuasan, saudari Betty tidak dapat memberikan penjelasan yang memuaskan. Siang esok harinya saya ditelepon oleh CS lain bernama saudari Intan yang juga tidak dapat memberikan penjelasan yang memuaskan. Ketika saya meminta bukti pelanggaran pasal, ia berjanji akan kembali menghubungi saya pada sore harinya, tetapi tidak ada yang menghubungi saya hingga saya mengirim surat ini. Sebagai nasabah asuransi saya tidak pernah lalai membayar kewajiban saya karena sadar pentingnya proteksi ketika sewaktu-waktu mendapat kenahasan. Tetapi pengalaman ini membuat saya merasa ketika waktunya membayar kewajiban klaim nasabah, perusahaan asuransi justru mencari berbagai dalih untuk mangkir tanpa dapat memberikan bukti dan alasan yang kuat.
793 dilihat