Dear BPJS (cariin ane solusi dong kaskuser)
05 August 2015
Finansial
Assalamualaikum kaskuser semua mohon solusi untuk permasalahan ane, saat ini ane peserta asuransi BPJS dari perusahaan ane bekerja yaitu PT. B*RKAH W*HANA SEJA*TERA yang berpusat di bandung, ane domisili atau penempatan pekanbaru.saat ini ane telah memegang kartu peserta BPJS yang diberikan perusahaan sekitar 4 bulan yang lalu, yang dimana sampai saat ini belum pernah ane gunakan, sekitar kurang lebih 3 minggu yang lalu ane ke lantor BPJS pekanbaru untuk merubah alamat faskes ane, alangkah terkejutnya ane pihak BPJS menyatakan kartu ane belum bisa digunakan (istri ane hamil besar) di karenakan perusahaan ane menunggak premi semua karyawannya. ane bertanya ke petugasnya, "ada gk solusi yg lain supaya saya bisa menggunakan kartu BPJS ini" ? saya bersedia membayar tunggakan premi atas nama ane dan istri? pihak BPJS mengatakan tidak ada solusi lain,ane harus ikut prosedur dan mendesak perusahaan tempat ane bekerja untuk membayar semua tunggakan premi karyawan, walaupun yang ane lihat tidak ada sedikitpun itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan ini. hal ini udah pernah ane sampaikan juga ke petugas BPJS, sampai kapan ane harus tersandra konflik perusahaan ane dgn BPJS ? kalau sampai berbulan perusahaan ane menunggak, selama itu pula ane tidak bisa berobat dan mengurus kartu baru ? pihak petugas BPJS cuma menjawab, harus ikut prosedur atau lapor DPR suruh rubah Undang Undang. yang hebatnya BPJS ini merupakan program dari pemerintah yaitu JKN (jaminan kesehatan nasional) mohon komen dan solusinya agan & aganwati
916 dilihat