Komplain Atas Klaim Kendaraan Asuransi Abda Tidak Ditanggapi
11 November 2015
Finansial
Pada pertengahan bulan Oktober 2015 yang lalu saya mengajukan klaim atas kerusakan ringan (lecet sedikit) pada bumper bagian belakang mobil Suzuki Ertiga (dengan nopol B 1009 NKX). Lalu saya diarahkan oleh petugas surveyor untuk dibawa langsung ke bengkel rekanan Abda di "Altra Raya (Alam Sutera)" untuk dilakukan estimasi biaya dan estimasi waktu perbaikan. Setelah menunggu kurang lebih hampir 1 minggu: pada tanggal 28/10/2015 SPKnya sudah diterbitkan oleh pihak Abda. Lalu pada tanggal 29/10/2015, saya langsung menuju ke bengkel meninggalkan bumper mobil saya untuk diperbaiki di bengkel tersebut (dengan estimasi waktu pengerjaan selama 4 hari) yang katanya jika sudah selesai. Maka kita akan dihubungi (namun kenyataannya tidak ada satu orang pun yang menghubungi saya). Lalu pada tanggal 03/11/2015 (atas inisiatif saya sendiri) saya datang kembali ke bengkel tersebut untuk mengambil bumper mobil saya. Namun alangkah terkejutnya saya ketika melihat hasil pengecatan & perbaikan atas bumper mobil saya yang sangat buruk dan kasar sekali (warna cat yang terlihat lebih tua dan hasil cat yang tidak rata/bergelombang). Pada saat itu juga (ketika saya masih berada di bengkel) saya langsung komplain atas buruknya hasil pengerjaan sehingga merusak estetika bumper mobil say atas claim saya kepada pihak ABDA (021-45851018). Lalu oleh petugas yang menerima complain saya (saya lupa namanya) saya diminta untuk menuliskan keluhan saya ini melalui email (ke alamat email: klaimterpadu@abda.co.id) dan saya diminta untuk mengirimkan foto bukti atas complain saya tersebut. Setelah itu saya diminta untuk menunggu hasil keputusan untuk dapat diperbaiki kembali di bengkel yang lain dalam waktu 1x24 jam. Namun hingga saat ini (sudah 1 minggu lamanya) tidak ada 1 orang pun dari pihak ABDA yang mempunyai itikad baik untuk menghubungi saya. Saya sudah menjalani seluruh prosedur yang diminta oleh pihak Abda, dan saya pun juga telah membayarkann premi dengan tepat waktu setiap bulannya. Lalu bagaimanakah dengan hak saya yang seharusnya saya dapatkan? Disini saya menutut kepada pihak Abda (yang berkompeten untuk menangani komplain/keluhan saya ini) untuk dapat segera mungkin untuk dapat bertanggung jawab menggantikan bumper mobil saya yang telah dirusak oleh bengkel rekanan yang ditunjuk oleh pihak Abda sendiri.
6365 dilihat