Lamanya Proses Refund Premi Asuransi Kebakaran Allianz
04 July 2011
Finansial
Saya sangat kecewa dengan kinerja dan respon dari pihak Asuransi Kebakaran Allianz Indonesia (terutama Bapak Alwin Pratama). Betapa tidak, permohonan pembatalan asuransi kebakaran dan refund premi No. Polis JKT00-G-0809-00F0016*** yang saya ajukan sejak akhir Mei 2011 sampai sekarang belum selesai juga.Awalnya diinformasikan oleh Bapak Alwin Pratama kalau prosesnya memakan waktu 2 minggu; namun hasilnya molor. Setiap kali difollow up alasannya bermacam-macam: "Saya tidak ke kantor", "Ada miskomunikasi dengan pihak accounting" dan terakhir "refund uang bapak sudah ditransfer, namun masih membutuhkan tanda tangan Head of Finance kebetulan yang sedang cuti".Terakhir kali, dalam emailnya pertanggal 1 Juli 2011 jam 17:10 WIB, kembali saya dijanjikan kalau dana akan diterima pada tanggal 4 Juli 2011. Namun kenyataannya, sampai hari Senin, 4 Juli 2011 jam 20:08, dana belum saya terima.Mohon bantuan dari pihak manajemen Asuransi Kebakaran Allianz Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini segera, bukan memberikan janji-janji seperti Bapak Alwin. Selain itu, mohon agar pihak Allianz mendidik karyawannya agar lebih professional, responsif dan berkomitmen dalam bekerja terutama dalam menangani keluhan customernya. Terima kasih. Bambang Haryono Kavling POLRI Blok B2 No. 619, Rt. 002/010, Kel. Jelambar, Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat, DKI Jakarta
1613 dilihat