Surat Pembaca Indonesia

Polis AXA Mandiri Terbit Tanpa Persetujuan

Finansial

Saya adalah nasabah Axa Mandiri pendidikan sejak setahun yang lalu dan tidak ada masalah pendebetan sampai suatu saat tiba-tiba di tanggal 29 Januari 2015 rekening mandiri saya didebet oleh kode polis 4100130951 AMFS RC sebesar idr 1,633,000. Setelah saya tanyakan ke mandiri cabang terdekat ternyata itu adalah polis axa mandiri Financial service yang diterbitkan oleh Axa mandiri. Saya merasa tidak pernah mengajukan bahkan menyetujui polis tersebut. Saya menulis surat komplain tanggal 3/2/2015 yang pertama melalui cabang mandiri terdekat. Tanggal 10/2/2015 saya ditelp dan diverifikasi datanya oleh staff komplain bernama mbak manda dan diinformasikan kalau akan ada verikasi lebih lanjut. Tanggal 16/2/2015 saya menulis komplain kedua yang dialamatkan ke email nasabah@axa-mandiri.co.id dimana saya membuat reminder kedua karena belum ada feedback sejak telp yang pertama. Tanggal 24/2/2015 saya ditelp oleh staff komplain lagi dan diminta membuat specimen contoh tanda tangan karena di system mereka polis saya statusnya sudah disubmit oleh FA yang bernama Nur Rachmawati. Saya minta data saya dikirim ke email saya jika memang benar adanya dokumen tersebut tetapi sampai saat ini saya belum mendapat bukti apa-apa mengenai piolis yang katanya sudah saya setujui. Tanggal 2/3/2015 saya ditelepon untuk yang ketiga kalinya oleh staff komplain yang menginformasikan bahwa progressnya komplain saya adalah specimen sudah diterima tapi masih menunggu dokumen dari pihak terkait untuk diteruskan ke pihak terkait lainnya dan tidak ada estimasi solusi berapa lama lagi saya mendapat kepastian komplain saya tersebut. Terus terang saya sangat kecewa dengan axa mandiri jika penanganan komplainnya seperti ini apalagi saya saat ini masih punya 2 account lain di Axa. Dimana kepercayaan yang harus dibangun ke nasabah jika seperti ini? Mohon management Axa Mandiri tanggapannya.


6394 dilihat