JAMSOSTEK/ BPJS Mengecewakan
02 May 2014
Finansial
Pada tanggal 2 Mei 2014, saya mengajukan klaim Jamsostek (Kantor Cabang Cilandak, Jl. R.A Kartini Kav 13 Cilandak Barat Jakarta 12430) dan harus mengisi formulir JHT. Dan semua persyaratan yang harus dibawa sudah sesuai dengan pengecekan dari staff Jamsostek. Namun waktu melanjutkan proses berikutnya dana yang saya klaim tidak bisa diproses dengan alasan saya sudah bekerja lagi walaupun sudah jadi anggota kepesertaan 5 tahun lebih 1 bulan. Saya protes ke pihak managemen jamsostek/ BPJS, karena hal ini tidak tercantum dalam Formulir JHT dimana: minimum kepesertaan 5 tahun 1 bulan dan diikuti bukti-bukti lain, tanpa embel-embel sudah bekerja lagi. Pihak Jamsostek beralasan sudah ditempel didinding kantor dan didukung peraturan internal mereka kalau sudah bekerja tidak bisa klaim dana. Saya memang tidak tahu peraturan tambahan tersebut, dan hanya mengikuti prosedur yang sudah pernah saya lakukan sebelumnya yang hanya mengisi formulir JHT bukti pendukung. Saya memohon Jamsostek harus meninjau peraturan tambahan tersebut, karena tidak bisa demi jaminan masa tua harus dicairkan dengan waktu yang lama sekali. Dan juga setiap orang punya masalah keuangan berbeda-beda (keuarga meninggal, kecelakaan atau biaya sekolah dll) walaupun dia sudah bekerja, dan “tabungan” jamsostek ini adalah salah satu solusi. Dan perlu diingat dana jamsostek ini merupakan salah satu unsur uang kita yang terpotong dan kita sudah mengikuti dengan “terpaksa” 5 tahun 1 bulan serta harus jadi anggota BPJS.
1093 dilihat