Surat Pembaca Indonesia

Asuransi Allianz Menolak Resep Dokter

Finansial

Jakarta - Saya nasabah Asuransi Allianz untuk program group health. Pada tanggal 8 Maret 2014, saya ke rumah sakit rekanan Allianz dan mendapatkan obat untuk patah tulang yang harus diminum untuk periode 90 hari.Pihak Rumah Sakit meminta konfirmasi ke Allianz bahwa obat tidak bisa diambil sekaligus 90 hari, tetapi harus per 30 hari.Setelah obat yang 30 hari telah habis dan saya hendak menebus obat untuk 30 hari kemudian. Pihak rumah sakit menghubungi Allianz dan menurut Allianz, obat tersebut tidak bisa saya ambil dan ditolak dengan alasan bahwa obat yang bisa di 'iter' adalah obat penyakit dalam.Saya dan pihak rumah sakit sudah menjelaskan bahwa obat ini bukanlah 'iter' dan sudah diresepkan dokter untuk diminum selama 90 hari, tetapi tetap di tolak.Sebagai nasabah, jujur saya kecewa sekali dengan peristiwa ini, obat yang telah diresepkan oleh dokter spesialis rekanan pun ditolak oleh Allianz.RudyPuri Indah, Jakarta Baratrudy.cahyadi@gmail.com08111555542(wwn/wwn)


785 dilihat