Kaca Spion Hilang, PT Dharma Lautan Utama Tak Mau Tanggung Jawab
12 August 2013
Finansial
Jakarta - Tanggal 19 Juli 2013, saya mengendarai All New Xenia menaiki kapal Dharma Kencana di dermaga 5 dari Merak menuju Bakauheni. Didalam kapal, saya dilarang untuk berada di dalam mobil.Ketika kapal hendak merapat ke pelabuhan Bakauheni, saya mendapati kaca spion sebelah kanan mobil saya hilang. Petugas yang menerima laporan saya memberikan surat berita acara untuk pengajuan asuransi atas kerusakan kendaraan di kapal.Beliau meminta saya untuk mengurusnya di pelabuhan Bakauheni. Akan Tetapi PT Dharma Lautan Utama mengatakan bahwa kehilangan atau kerusakan kendaraan di dalam kapal sepenuhnya menjadi tanggung jawab Asuransi Jasa Raharja.Sedangkan dari Jasa Raharja menjelaskan bahwa kehilangan didalam kapal adalah sepenuhnya tanggung jawab perusahaan kapal tersebut, kecuali kapal tersebut mengalami musibah yang berdampak pada kendaraan penumpang maka Jasa Raharja akan mengganti.Bagaimana tanggung jawab pihak PT. Dharma Lautan Utama atas kehilangan tersebut?Ruly KurniawanJl Buni, Jakarta Timurruly_kurniawan@yahoo.com0811907288(wwn/wwn)
665 dilihat