Surat Pembaca Indonesia

Kartu Kredit Bumiputera

Finansial

Saya pemegang CC Bumiputera dengan nomor kartu 43244200 XXXX XXXX. Dari cara pembayaran Bumiputera yang tidak online saja memang cukup membuat ribet dan repot. Jaman sekarang ada bank kecil yang tidak online dengan Bank Mandiri dan BCA. Tapi tetap saya pertahankan CC saya. Salahkan itu program yang ditawarkan oleh Bumiputera juga tidak ada atau tidak menarik. Dan lagi saya tetap mempunyai CC tersebut. Kondisi ini diperparah dengan SOP mereka yang kurang jelas juga.Awalnya CC saya terblokir karna saya belanja online dan tak bisa dihubungi. Setelah saya cek ternyata no hp saya belum terupdate. Saya diharuskan mengirim surat pernyataan plus KTP yang isinya membenarkan bahwa saya belanja online dengan cc tsb dan permintaan update data no hp, surat pernyataan tsb saya fax tanggal 10 Mei 2013. Dan surat pernyatan tsb sudah diterima dengan baik karena dari Bank Bumiputera sudah ada yang telepon ke saya via nomor kantor untuk menkonfirmasi perubahan data no HP.Pertgl 15 Mei 2013 saya telepon call centernya dibantu oleh Ibu Anna, ternyata saya terblokir karena saya belum bayar cc tsb yang mana tanggal jatuh tempo saya adalah tanggal 7 Mei 2013. Lalu call center yang saya telepon pada tanggal 10 Mei mengapa tidak ada info mengenai pembayaran saya itu? Sudah telat juga atau sengaja agar bunga hariannya semakin membesar? Mengenai kewajiban saya membayar tagihan, akan saya jalankan. tetapi ada hal lain yang buat saya bertanya tanya mengenai costumer care CC Bank Bumiputera.Setelah saya bayar seharusnya blokiran terbuka, tapi ternyata setelah saya bayar dan menunggu 3 hari kerja, saya tetap harus konfirmasi untuk pembukaan blokiran. Kalau saya diblokir karena saya belanja online saya sudah buatkan surat pernyataan. Diblokir karena pembayaran yang telat, saya sudah bayarkan. Kenapa saya tetap harus konfirmasi? Menurut Ibu Anna untuk konfirmasi data yang saya update. Lalu fungsi dari surat pernyataan apa?Ini bagaimana Bank Bumiputera? Masa saya harus buat surat pernyataan lagi dan konfirmasi untuk mengecek apakah sudah oleh dikerjakan blm permintaan saya atau belum? Seharusnya dengan sekali permintaan dan syarat syarat permintaan tersebut sudah dipenuhi, cust tanpa harus konfirmasi lagi. Permintaannya sudah dijalankan. Tolong beri jawaban ke saya kenapa harus ada konfirmasi berulang ulang! Herawati Taman Wisma Asri, jl, Manggis I no 19 Bekasi


1330 dilihat