Sikap Arogansi Asuransi Chartis/AIG
21 April 2013
Finansial
Saya ingin mengeluhkan tentang sikap arogansi PT. Asuransi Chartis yang arogan mendebet langsung transaksi ke kartu kredit saya pribadi. Saya selama ini tidak pernah mengetahui kalau saya terdaftar sebagai anggota asuransi chartis (no.01290000016697). Saya juga baru menyadari kalau saya aktif sebagai member ketika ada pendebetan 4x transaksi di kartu kredit pribadi saya.Setelah saya menghubungi CS PT Chartis, saya ternyata sudah aktif selama 8 bulan keanggotaan. Dan selama 8 bulan pula, saya bahkan tidak pernah menerima polis asuransi tersebut. PT. Chartis (CS. Ibu Ade) mengelak bahwa sudah mengirimkan polis tersebut melalui pos ke alamat rumah saya dan diterima oleh "Bpk Dhani". Perlu PT Chartis ketahui tidak ada satupun saudara saya yang bernama "Dhani", saya bahkan sudah bertanya ke orang tua dan orang yang tinggal di rumah saya, bahwa mereka tidak pernah menerima surat polis yang dimaksud.Begitu mudahnya kurir PT.Chartis memberikan surat polis kepada orang lain dan bahkan tidak mengetahui apakah hubungan saudara dengan saya. Padahal polis merupakan rahasia customer. Sehingga 8 bulan tersebut saya bahkan tidak bisa mengajukan klaim ganti rugi jika saya sakit karena saya tidak mengetahui sedikit pun tentang asuransi chartis ini. Apakah selama 8 bulan pihak asuransi Chartis mengetahui jika saya sakit dan hak saya untuk klaim? Saya bekerja diluar kota dan tidak pernah ada dirumah.Yang lebih menjengkelkan saya menerima tagihan dari kartu kredit saya utk pendebetan otomatis dari asuransi Chartis. Dengan enaknya asuransi Chartis mendebet 4x transaksi (4 bulan pembayaran) tanpa ada konfirmasi atau pemberitahuan kepada saya. lagi-lagi pihak asuransi Chartis mengelak dengan menginfokan sudah mengirimkan konfirmasi SMS dan telp ke no 0721.7900XXX, sedangkan no itu sudah tidak aktif, padahal no GSM saya tercatat di data asuransi Chartis tapi mengapa tidak dikonfirmasi ke no GSM saya, bahkan tidak ada info melalui email pun yang mudah dan cepat ke saya.Sungguh mengecewakan sekali selama 8 bulan saya harus membayar kewajiban saya, tetapi tidak ada satupun kewajiban dari pihak asuransi chartis untuk hanya memberikan informasi ke pelanggannya. Sekarang saya terbebani kewajiban membayar tagihan kartu kredit saya. Dalam 8 bulan tersebut satu info pemberitahuan pun tidak pernah di kirimkan ke saya dari PT Asuransi Chartis. M.Darezchandra Yachmien Jl.Pulau Andalas No.22 RTRW 006/- Kel.Sukabumi Indah Kec.Sukabumi Bandar Lampung
1154 dilihat