Persyaratan Klaim Commonwealth Life Merepotkan
18 January 2013
Finansial
Jakarta - Saya sedang mengurus pengajuan klaim pembebasan premi atas polis asuransi kakak ipar saya yang meninggal beberapa waktu yang lalu. Dokumen yang harus dipenuhi adalah form klaim K1 dan K2 yang harus di-download dari website Commonwealth Life.Permasalahan timbul ketika salah satu form tersebut (form K2) harus ditandatangani oleh Dokter atau Rumah Sakit yang menyatakan tertanggung meninggal. Kami agak berkeberatan untuk mengurus form K2 ini karena beliau meninggal di Tanjung Lesung, Banten yang cukup jauh dari Jakarta.Kami sudah mengajukan agar form K2 tersebut dapat diganti dengan Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan Rumah Sakit setempat mengingat informasi yang diperlukan pada form K2 terwakili oleh Surat Keterangan Kematian tersebut.Namun hal ini ditolak oleh Commonwealth Life dan tetap harus menggunakan form K2 buatan mereka sendiri. Sekarang klaim kami tertunda dan terancam ditolak jika kami tidak dapat memenuhi dokumen K2 yang mereka persyaratkan.Kami mohon kebijakan Commonwealth Life, karena persyaratan tersebut menyulitkan bagi kami.Dian RahmawanJl Mampang Prapatan, Jakarta Selatandian.rahmawan@gmail.com081317442252(wwn/wwn)
894 dilihat