Layanan Penutupan Kartu Kredit ICB Bumiputera Mengecewakan
23 November 2012
Finansial
Pada tanggal 14 November 2012 yang lalu saya menelepon layanan pelanggan ICB Bumiputera untuk melakukan proses penutupan kartu kredit saya, dimana oleh layanan pelanggan sedikit agak dipersulit dengan alasan harus menunggu terbitnya tagihan baru bisa dilakukan penutupan. Pada saat tersebut saya juga meminta untuk diterbitkan surat pernyataan lunas atau surat pernyataan penutupan kartu kredit kepada petugas layanan pelanggan tersebut. Oleh petugas saya diberitahukan bahwa surat tersebut dapat dimintakan kepada bagian konfirmasi/verifikasi penutupan kartu kredit.Adapun proses konfirmasi/verifikasi akan dilakukan melalui telpon 5 - 7 hari setelah tanggal pelaporan (dalam hal ini tanggal 14 November 2012), akan tetapi setelah sampai pada tanggal 23 November 2012, proses konfirmasi tidak saya terima. Karena merasa konfirmasi saya tidak terima, maka saya melakukan pelaporan kembali ke pihak layanan nasabah pada tanggal 23 November 2012. Oleh petugas pelayanan nasabah tersebut disampaikan bahwa kartu telah tertutup, dan surat keterangan yang saya minta tidak dapat diberikan.Apakah begini sikap plin plannya layanan pelanggan? Apakah hak saya sebagai nasabah yang telah memenuhi kewajibannya dengan melunasi dan menutup kartu kredit dikesampingkan begitu saja. Terima kasih. Robby Suhendra Jakarta Pusat Jakarta
1004 dilihat